Pelaku Curanmor di Surabaya Ditangkap Polisi Saat Tertidur di Rumahnya

Pelaku Curanmor di Surabaya Ditangkap Polisi Saat Tertidur di Rumahnya

NYALANUSANTARA, SURABAYA-Sebuah video yang viral di Instagram memperlihatkan momen penangkapan seorang pria oleh polisi berpakaian preman di Surabaya Utara. Pria tersebut diduga kuat sebagai pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang telah beraksi di sejumlah wilayah.

Dalam video, tampak pelaku sedang terlelap di kamar rumahnya saat dua anggota polisi datang dan langsung mengamankannya tanpa perlawanan.

Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak melalui Kasat Reskrim AKP M. Prasetyo membenarkan penangkapan tersebut. Ia mengungkapkan bahwa pelaku bernama Alex Kasalam (24), warga Bulak Banteng Wetan, Kecamatan Kenjeran, Surabaya. Aksi pencurian yang dilakukannya diketahui berlangsung sejak September 2024, khususnya di kawasan sekitar Pantai Kenjeran.

Penangkapan bermula dari laporan korban berinisial FJP (23). Polisi segera menindaklanjuti dengan memeriksa rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian dan berhasil mengidentifikasi pelaku serta kendaraan yang digunakan.

Alex akhirnya ditangkap oleh tim opsnal Unit IV Resmob Satreskrim Polres Tanjung Perak pada Kamis, 27 Februari 2025 pukul 18.30 WIB, di sebuah kos di Jalan Kedung Mangu Timur. Saat itu, ia sedang tertidur pulas.

Dalam pemeriksaan, Alex mengaku telah melakukan curanmor di berbagai lokasi lain di Surabaya Utara dan Timur. Beberapa titik yang disebutkan termasuk:

Jalan Putro Agung Kulon (mencuri Honda Beat Street),

Jalan Pogot Baru (Honda Vario 150),

Depan Toko Butik Jalan Merr (Honda Scoopy),

Jalan Rungkut (Honda Beat).

Ia juga mengakui bahwa aksinya dilakukan bersama tiga rekannya yang kini berstatus buron (DPO) dan masih dalam pengejaran pihak kepolisian.

AKP Prasetyo menegaskan bahwa pihaknya kini juga memburu penadah dari barang curian tersebut. Penyidikan akan terus dikembangkan untuk membongkar seluruh jaringan pelaku.


Editor: Lulu

Terkait

Komentar

Terkini