Sisir 3 Tempat Hiburan Malam di Semarang, BNNP Jateng Tes Urine 35 Tamu-Pengunjung

Sisir 3 Tempat Hiburan Malam di Semarang, BNNP Jateng Tes Urine 35 Tamu-Pengunjung

NYALANUSANTARA, Semarang - Dalam upaya serius memutus mata rantai penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di wilayah Jawa Tengah, Badan Narkotika Nasional Provinsi Jawa Tengah (BNNP Jateng) menggelar Operasi Yustisi Deteksi Dini di sejumlah tempat hiburan malam di Kota Semarang pada Sabtu hingga Minggu malam hingga Senin dinihari, 3–4 Agustus 2025. Operasi ini merupakan bentuk komitmen kuat BNNP Jateng dalam menjaga ruang publik tetap bersih dari narkoba, khususnya menjelang akhir pekan yang rawan penyalahgunaan zat adiktif.

Operasi dilaksanakan oleh gabungan tim dari Bidang Pemberantasan dan Intelijen serta Bidang Rehabilitasi BNNP Jateng. Kegiatan berlangsung mulai pukul 23.00 WIB hingga selesai, menyasar tiga lokasi hiburan malam di Kota Semarang, yaitu Triple D, D’Best dan Baby Face Club & Karaoke

Dalam pelaksanaan operasi tersebut, 35 orang yang terdiri dari pengunjung dan pegawai tempat hiburan malam menjalani tes urine deteksi dini. Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa seluruhnya dinyatakan negatif dari indikasi penggunaan narkotika.

Kepala BNNP Jateng Brigjen Pol Agus Rohmat menyampaikan bahwa operasi ini merupakan langkah nyata BNNP Jateng dalam memperkuat program pencegahan berbasis deteksi dini di ruang-ruang potensial penyalahgunaan narkoba.

“Deteksi dini adalah bagian penting dari strategi pencegahan. Tidak hanya untuk menindak, tetapi untuk mencegah lebih awal. Kami ingin ruang publik, khususnya tempat hiburan malam, menjadi lingkungan yang aman, sehat, dan bebas narkoba. Ini bukan sekadar operasi, tapi bentuk nyata negara hadir di tengah masyarakat,” ujar Jenderal Agus Rohmat.

Ia juga menegaskan bahwa kegiatan seperti ini akan terus dilakukan secara berkala sebagai bagian dari upaya mewujudkan Jateng Bersinar (Bersih dari Narkoba).

“Operasi yustisi deteksi dini bukan sekadar kegiatan seremonial, melainkan strategi nyata untuk menciptakan efek jera dan mempersempit ruang gerak peredaran narkotika, khususnya di titik-titik yang berpotensi menjadi tempat transaksi maupun penggunaan narkoba,”tegasnya.


Editor: Holy

Komentar

Terkini