Gandeng KPK, OJK Gelar Sertifikasi API untuk Perkuat Budaya Integritas
NYALANUSANTARA, Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bekerja sama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyelenggarakan Sertifikasi Ahli Pembangun Integritas (API) sebagai langkah strategis untuk memperkuat budaya integritas di OJK.
Kegiatan yang berlangsung di Kantor OJK Wisma Mulia 2 Jalarta, Selasa, ini merupakan wujud komitmen OJK dalam mendukung program pemerintah untuk memperkuat reformasi birokrasi serta pencegahan dan pemberantasan korupsi. Sebanyak 39 pegawai OJK dari kantor pusat dan daerah mengikuti asesmen sertifikasi yang bertujuan untuk mencetak para profesional yang mampu membangun sistem integritas di unit kerja masing-masing.
Ketua Dewan Audit OJK Sophia Wattimena dalam sambutannya menyampaikan bahwa integritas memiliki dampak besar terhadap pelaksanaan tugas dan fungsi OJK, mulai dari perizinan, fit and proper test, pengawasan, hingga manajemen internal.
"Kita juga melihat dari program pemerintah, khususnya Asta Cita poin ke-7 yang secara spesifik menyebut reformasi politik, hukum, dan birokrasi, serta memperkuat pencegahan dan pemberantasan korupsi dan narkoba. Korupsi disebut secara spesifik. Karena itu, sertifikasi ini menjadi hal yang sangat penting untuk kita laksanakan,” kata Sophia.
Sophia menambahkan, OJK secara proaktif mengimplementasikan Strategi Anti-Fraud yang terdiri dari empat pilar utama: assess, prevent, detect, dan respond. Upaya ini mencakup penilaian risiko kecurangan (fraud risk assessment), pelaporan LHKPN, Program Pengendalian Gratifikasi (PPG), penerapan Whistleblowing System (WBS), hingga penindakan melalui audit khusus dan Komite Etik. Komitmen ini juga diperluas ke industri jasa keuangan melalui POJK Nomor 12 Tahun 2024 tentang Penerapan Strategi Anti-Fraud bagi Lembaga Jasa Keuangan (LJK).
Lebih lanjut, Sophia berharap program ini tidak hanya membangun kapasitas internal OJK, tetapi juga menginspirasi dan mendorong industri jasa keuangan untuk menerapkan prinsip integritas secara konsisten. Para pemegang sertifikat API diharapkan dapat menjadi agen perubahan yang aktif menyuarakan nilai integritas, baik sebagai narasumber, penggerak kampanye, maupun pemberi masukan strategis terhadap kebijakan anti-kecurangan.
“Dengan semua upaya ini, kita mendukung program anti-korupsi tidak hanya di internal OJK, tapi juga di ekosistem industri jasa keuangan yang OJK atur dan awasi,” tambah Sophia.
Editor: Holy
Terkini
NYALANUSANTARA, JAKARTA- Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan memastikan…
NYALANUSANTARA, OXFORD- Pelatih FC Bayern Munich, Vincent Kompany, menilai…
NYALANUSANTARA, LONDON- Pelatih FC Barcelona, Hansi Flick, menilai timnya…
NYALANUSANTARA, Semarang– Pemerintah Provinsi Jawa Tengah (Pemprov Jateng)…
NYALANUSANTARA, JAKARTA- Pelatih Tottenham Hotspur, Igor Tudor, mengungkapkan bahwa…
NYALANUSANTARA, BEIJING- Sidang tahunan "Dua Sesi" Tiongkok telah lama…
NYALANUSANTARA, LONDON- Gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) yang diumumkan…
NYALANUSANTARA, BANTEN- Pujiman, yang juga dikenal sebagai Kak Iman,…
NYALANUSANTARA, Semarang- Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, menegaskan…
NYALANUSANTARA, Jakarta- Merek otomotif asal China, Changan, menggelar…
NYALANUSANTARA, Gunungkidul- Bupati Gunungkidul, Endah Subekti Kuntariningsih, memimpin…
Komentar