Bupati Cilacap dan DPRD Tandatangani Empat Nota Kesepakatan

Bupati Cilacap dan DPRD Tandatangani Empat Nota Kesepakatan

NYALANUSANTARA, Cilacap- Bupati Cilacap, Syamsul Auliya Rachman, bersama pimpinan DPRD Kabupaten Cilacap, menandatangani empat nota kesepakatan dalam Rapat Paripurna DPRD, pada Kamis (14/8/2025). Acara yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD ini menjadi momen penting dalam kolaborasi antara eksekutif dan legislatif untuk menentukan arah kebijakan anggaran daerah.

Keempat nota kesepakatan yang ditandatangani mencakup kebijakan umum dan prioritas anggaran untuk dua periode anggaran, yaitu Nota Kesepakatan tentang Kebijakan Umum Perubahan APBD Kabupaten Cilacap Tahun Anggaran 2025, Nota Kesepakatan tentang Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara Perubahan APBD Kabupaten Cilacap Tahun Anggaran 2025, Nota Kesepakatan tentang Kebijakan Umum APBD Kabupaten Cilacap Tahun Anggaran 2026, dan Nota Kesepakatan tentang Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara APBD Kabupaten Cilacap Tahun Anggaran 2026.

Dalam sambutannya, Ketua DPRD Kabupaten Cilacap, Taufik Nurhidayat, memberikan beberapa catatan penting. Ia menyoroti tantangan yang dihadapi oleh Bupati yang baru dilantik pada Februari 2025. Bupati harus menyesuaikan visi dan misi dengan perencanaan anggaran yang sudah disusun sebelumnya. Namun, Taufik menyebutkan bahwa Menteri Dalam Negeri mengeluarkan surat edaran yang memungkinkan Bupati untuk menyusun APBD 2026 secara paralel dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) yang telah ada, sehingga janji kampanye tetap dapat diakomodasi.

“Tapi sekali lagi, karena ini menuju perbaikan sistem, bupati tidak boleh janji-janji yang tidak terpenuhi, dan diizinkan untuk menyesuaikan visi misi sesuai dengan RPJMD yang sudah dibahas,” kata Taufik.

Badan Anggaran DPRD juga memberikan beberapa rekomendasi terkait anggaran. Rekomendasi tersebut antara lain penjelasan rinci mengenai dasar asumsi makroekonomi untuk Perubahan APBD 2025 dan penyesuaian kebijakan pembangunan, penyesuaian alokasi anggaran untuk beberapa sektor, seperti penambahan anggaran untuk Satpol PP dan Damkar, peningkatan Bantuan Politik (Banpol), pengisian kekosongan kepala sekolah, serta pengembalian anggaran vaksin.

Serta rekomendasi terakhir yakni pemanfaatan lahan kosong untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan memprioritaskan pembangunan daerah perbatasan.

Penandatanganan keempat nota kesepakatan ini menjadi landasan formal bagi Pemerintah Kabupaten Cilacap dan DPRD untuk melanjutkan tahapan pembahasan anggaran ke depannya.
 


Editor: Redaksi

Terkait

Komentar

Terkini