Menuju Zero Leprosy, DKK Brebes Adakan Pendampingan Percepatan Eliminasi Kusta

Menuju Zero Leprosy, DKK Brebes Adakan Pendampingan Percepatan Eliminasi Kusta

NYALANUSANTARA, Brebes– Dinas Kesehatan Kabupaten (DKK) Brebes menyelenggarakan kegiatan Pendampingan Percepatan Eliminasi Kusta di kabupaten tersebut pada Minggu, 25 Agustus 2025, bertempat di Gedung Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Brebes. 

Kegiatan itu merupakan bagian dari upaya strategis untuk mempercepat eliminasi kusta di Kabupaten Brebes menuju target zero leprosy pada tahun 2030.

Acara ini dihadiri oleh Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Brebes dan dr Adhi selaku Kasubdit, bersama dengan para petugas kesehatan dari 38 Puskesmas se-Kabupaten Brebes, kader kesehatan desa, dan stakeholder terkait dalam program.

Untuk diketahui Kabupaten Brebes merupakan salah satu dari lima daerah pilot project penanganan kusta di Indonesia yang menyumbang 10% dari kasus kusta nasional. Sebagai daerah endemis kusta yang menempati peringkat kedua kasus terbanyak di Jawa Tengah, Brebes memerlukan pendampingan intensif untuk mempercepat program eliminasi kusta. Sedangkan saat ini, Indonesia berada di peringkat ketiga dunia dalam temuan kasus kusta baru setelah India dan Brasil, dengan 14.698 kasus baru tercatat pada tahun 2023. Hal ini menjadikan program eliminasi kusta sebagai prioritas nasional yang tercantum dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2025.

Narasumber utama kegiatan itu Dr dr Renni Yuniati SpDVE Sub SpDT FINSDV FAADV MH yang merupakan pakar dermatologi dan venereologi dengan spesialisasi dalam penanganan penyakit kusta. dr Renni menyampaikan materi tentang strategi terintegrasi menuju zero leprosy 2030. 

dr Renni Yuniati juga menyampaikan pendampingan ini mencakup berbagai aspek penting dalam percepatan eliminasi kusta, antara lain pemahaman Komprehensif tentang Kusta, definisi dan karakteristik penyakit kusta, cara penularan dan masa inkubasi, gejala dan tanda kardinal kusta, jenis-jenis kusta berdasarkan spektrum klinis, strategi Global WHO "Towards Zero Leprosy" 2021-2030, empat pilar strategi eliminasi kusta, dan target zero infection, zero disability, zero stigma.

Selain itu pendampingan itu juga mencakup integrasi dengan Sustainable Development Goals, Program Eliminasi Kusta Indonesia, Rencana Aksi Nasional Eliminasi Kusta 2023-2027, Integrasi dengan program Skin-NTDs, Kerja sama global dengan WHO, Sasakawa Health Foundation, dan Oxford University, Metode Pendampingan dan Pelatihan, Kemoprofilaksis kusta dengan pemberian rifampisin, Pelatihan Jarak Jauh (PJJ) P2 Kusta dengan metode Blended Learning, Program Kampung Siaga Kusta, Pendampingan teman sebaya (peer support), Leprosy Friendly Village (LFV) Approach, Implementasi Program di Brebes, Penguatan sistem surveilans epidemiologi, Pelatihan petugas Puskesmas, Pemberdayaan kader kesehatan desa, serta Monitoring dan evaluasi berkelanjutan.

Dalam sambutannya Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Brebes Ineke Tri Sulistyowaty, SKM, MKes, menegaskan komitmen kuat untuk mencapai eliminasi kusta pada tahun 2030. "Sebagai salah satu daerah pilot project nasional, Brebes memiliki tanggung jawab besar untuk menjadi contoh keberhasilan eliminasi kusta di Indonesia. Kami berkomitmen penuh untuk mengimplementasikan semua strategi yang telah ditetapkan," ujar Ineke.

Ia berharap dengan adanya kegiatan pendampingan itu mampu meningkatkan kapasitas petugas kesehatan dalam deteksi dini dan penanganan kusta, penguatan sistem surveilans epidemiologi kusta di Kabupaten Brebes, peningkatan cakupan kemoprofilaksis untuk kontak penderita kusta, pengurangan stigma masyarakat terhadap penyakit kusta, serta percepatan pencapaian target eliminasi kusta 2030.

Kegiatan Pendampingan Percepatan Eliminasi Kusta di Kabupaten Brebes itu, ungkap Ineke merupakan 
langkah konkret dalam mewujudkan visi "Bersama Menuju Brebes Bebas Kusta 2030". "Dengan dukungan penuh dari pemerintah daerah, tenaga kesehatan, dan masyarakat, target eliminasi kusta di Kabupaten Brebes diharapkan dapat tercapai sesuai dengan roadmap yang telah ditetapkan," pungkasnya.


Editor: Redaksi

Terkait

Komentar

Terkini