Lapas Semarang Musnahkan Barang Hasil Penggeledahan

Lapas Semarang Musnahkan Barang Hasil Penggeledahan

NYALANUSANTARA, Semarang - Lapas Kelas I Semarang memusnahkan barang hasil penggeledahan blok hunian napi. Sebagai bukti sinergitas, Lapas Semarang menggandeng kepolisian dan TNI.

Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Tengah atau Kanwil Ditjenpas Jateng, Mardi Santoso ikut hadir dan ikut dalam kegiatan. Kegiatan diawali dengan laporan hasil pelaksanaan penggeledahan kamar hunian oleh Kepala Bidang Administrasi Keamanan dan Ketertiban.

Kabid Kamtib Lapas Kelas I Semarang, Tri Mulyono mengungkap, barang tersebut merupakan hasil dari penggeledahan periode Januari 2025 hingga Agustus 2025. Deretan penggeledahan tersebut didapatkan ratusan telepon genggam beserta alat pengisi daya serta kabel-kabel liar.

Pelaksanaan pemusnahan dipimpin oleh Mardi Santoso diikuti oleh Kepala lapas, Wakil Komandan Rayon Militer Ngaliyan dan Bhabinkamtibmas Polsek Ngaliyan. Penghancuran dilakukan dengan menggunakan palu, kemudian dibakar didalam tong.

“Ini merupakan langkah kami sesuai dengan arahan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan untuk memberantas narokoba dan modus penipuan di dalam Lapas. Dengan dukungan mitra kami, harapannya sinergitas akan semakin kuat, bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban di area Lapas serta masyarakat sekitar,” ucap Mardi, Selasa (2/9).

Kegiatan ditutup dengan penandatanganan berita acara oleh Kepala Lapas, Wadanramil Ngaliyan dan Babhinkamtibmas Polsek Ngaliyan serta disaksikan oleh Kakanwil Ditjenpas Jateng.

Sementara, Kepala Lapas Semarang Fonika Affandi juga mengatakan bahwa Lapas akan terus berkomitmen untuk memberantas barang terlarang masuk.


Editor: Holy

Komentar

Terkini