Wali Kota Semarang Resmikan Urban Farming di Kelurahan Gebangsari

Wali Kota Semarang Resmikan Urban Farming di Kelurahan Gebangsari

semarangkota.go.id

NYALANUSANTARA, Semarang - Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu, memberikan apresiasi tinggi terhadap semangat dan partisipasi masyarakat dalam mendukung program ketahanan pangan di Kota Semarang melalui urban farming. 

Sebagai contoh, di RT 04 RW 02, Kelurahan Gebangsari, Kecamatan Genuk, Kota Semarang, telah diresmikan taman dan green house swadaya masyarakat, hasil kolaborasi antara warga setempat, Dinas Pertanian, dan Disperkim Kota Semarang.

Mbak Ita, sapaan akrab Hevearita Gunaryanti Rahayu, meresmikan proyek tersebut dengan penuh kebanggaan. 

"Luar biasa semangat masyarakat untuk melakukan urban farming di wilayah Kelurahan Gebangsari, dan ini patut kita apresiasi," ujar Mbak Ita pada Jumat (12/1/2024).

Kota Semarang, yang terletak di wilayah pesisir dengan suhu panas, ternyata mampu menjaga kemandirian pangan melalui inisiatif warganya. 

"Beberapa tanaman seperti cabai, tomat, bawang, terong, serta green house untuk selada, sawi, dan kangkung, ikut dibudidayakan. Selain itu, ada juga kegiatan budi daya ikan nila dan unggas, serta playground yang dikelola oleh Karang Taruna dan ibu-ibu," tambah Mbak Ita.

Mbak Ita melihat bahwa green house dan taman di Gebangsari menjadi contoh nyata kepedulian terhadap ketahanan pangan di Kecamatan Genuk. 


Editor: Admin

Terkait

Komentar

Terkini