Langgar Aturan Kick-Off, Manchester City Didenda Rp21 Miliar oleh Premier League
NYALANUSANTARA, MANCHESTER- Klub raksasa Liga Inggris, Manchester City, kembali dijatuhi sanksi oleh Premier League akibat sembilan pelanggaran keterlambatan kick-off dan restart pertandingan sepanjang musim lalu. Total denda yang harus dibayar klub asuhan Pep Guardiola tersebut mencapai 1,08 juta poundsterling, atau sekitar Rp21 miliar.
Ini bukan kali pertama City melanggar aturan serupa. Pada musim sebelumnya, klub ini telah dikenakan denda sebesar 2 juta poundsterling (sekitar Rp38 miliar) atas pelanggaran sejenis.
Pentingnya Kepatuhan Jadwal dalam Kompetisi
Dalam keterangan resminya, Premier League menegaskan bahwa aturan terkait waktu kick-off dan restart dibuat demi menjaga standar profesionalisme liga serta memastikan kepastian waktu bagi penonton dan penyiar.
“Aturan ini sangat penting agar setiap laga Premier League bisa tayang sesuai jadwal dan menjamin kenyamanan semua pihak,” tulis pernyataan Premier League.
Manchester City menerima keputusan tersebut dan telah menyampaikan permintaan maaf. Pihak klub menyatakan telah memberikan pengingat kepada pemain dan staf untuk mematuhi regulasi liga secara lebih disiplin.
Rincian Pertandingan yang Melanggar
Editor: Lulu
Terkait
NYALANUSANTARA, Jakarta- Manchester City berhasil merebut puncak klasemen…
NYALAUSANTARA, JAKARTA- Kiper Crystal Palace, Dean Henderson, selamat dari…
Terkini
Jamin Kelancaran Arus Mudik dan Balik Lebaran 2026, Polda Jateng Siapkan Strategi Aglomerasi Wilayah
NYALANUSANTARA, Semarang – Polda Jateng menyatakan telah menyiapkan…
NYALANUSANTARA, Banyumas - Menjelang pelaksanaan Operasi Ketupat Candi…
NYALANUSANTARA, Semarang – PT KAI Daop 4 Semarang…
NYALANUSANTARA, Magelang - Pencarian terhadap dua penambang pasir…
NYALANUSANTARA, JAKARTA- Duta Besar (Dubes) Republik Indonesia (RI) untuk…
NYALANUSANTARA, Semarang - Sebagai bagian dari persiapan Angkutan…
NYALANUSANTARA, Ungaran – Perlindungan kekayaan intelektual (KI) tidak…
NYALANUSANTARA, Semarang - Universitas Persatuan Guru Republik Indonesia…
NYALANUSANTARA, Semarang - Lapas Kelas I Semarang memberikan…
NYALANUSANTARA, Semarang – Kanwil Kemenkum Jateng menggelar kegiatan…
NYALANUSANTARA, Semarang - Koperasi Konsumen Republik Indonesia Kanwil…
Komentar