Langgar Aturan Kick-Off, Manchester City Didenda Rp21 Miliar oleh Premier League

Langgar Aturan Kick-Off, Manchester City Didenda Rp21 Miliar oleh Premier League

NYALANUSANTARA, MANCHESTER- Klub raksasa Liga Inggris, Manchester City, kembali dijatuhi sanksi oleh Premier League akibat sembilan pelanggaran keterlambatan kick-off dan restart pertandingan sepanjang musim lalu. Total denda yang harus dibayar klub asuhan Pep Guardiola tersebut mencapai 1,08 juta poundsterling, atau sekitar Rp21 miliar.

Ini bukan kali pertama City melanggar aturan serupa. Pada musim sebelumnya, klub ini telah dikenakan denda sebesar 2 juta poundsterling (sekitar Rp38 miliar) atas pelanggaran sejenis.

Pentingnya Kepatuhan Jadwal dalam Kompetisi

Dalam keterangan resminya, Premier League menegaskan bahwa aturan terkait waktu kick-off dan restart dibuat demi menjaga standar profesionalisme liga serta memastikan kepastian waktu bagi penonton dan penyiar.

“Aturan ini sangat penting agar setiap laga Premier League bisa tayang sesuai jadwal dan menjamin kenyamanan semua pihak,” tulis pernyataan Premier League.

Manchester City menerima keputusan tersebut dan telah menyampaikan permintaan maaf. Pihak klub menyatakan telah memberikan pengingat kepada pemain dan staf untuk mematuhi regulasi liga secara lebih disiplin.

Rincian Pertandingan yang Melanggar


Editor: Lulu

Terkait

Komentar

Terkini