Cegah Pelanggaran Kekayaan Intelektual, Kemenkum Jateng Ajak Sinergi Lintas Sektor

Cegah Pelanggaran Kekayaan Intelektual, Kemenkum Jateng Ajak Sinergi Lintas Sektor

NYALANUSANTARA, Ungaran – Perlindungan kekayaan intelektual (KI) tidak bisa dilakukan secara sendiri-sendiri. Sinergi lintas sektor menjadi kunci untuk menekan pelanggaran sekaligus memperkuat ekosistem inovasi di daerah.

Hal itu disampaikan Kepala Kanwil Kemenkum Jateng, Heni Susila Wardoyo saat membuka kegiatan Sosialisasi dan Pendampingan/Pencegahan Pelanggaran Kekayaan Intelektual di The Wujil Resort & Convention, Kabupaten Semarang, Selasa (10/3).

“Saya mengajak kita semua untuk menyusun langkah strategis yang konkret. Kita perlu bersama-sama meningkatkan kerja sama lintas sektor. Mari kita hilangkan ego sektoral demi kepentingan nasional yang lebih besar,” ujar Heni.

Menurutnya, Kementerian Hukum tidak dapat bekerja sendiri dalam mendorong penguatan kekayaan intelektual di daerah. Dalam praktiknya, terdapat berbagai keterbatasan sehingga dukungan pemerintah daerah menjadi sangat penting.

“Kementerian Hukum tidak bisa berdiri sendiri. Peran pemerintah daerah sangat kami harapkan untuk mendorong pengembangan kekayaan intelektual di wilayahnya,” kata Heni.

Saat ini, Kanwil Kemenkum Jawa Tengah juga tengah menggalang kerja sama dengan pemerintah daerah melalui penandatanganan nota kesepahaman (MoU). Langkah tersebut diharapkan dapat mendorong lahirnya kebijakan daerah, termasuk dukungan politik anggaran untuk memperkuat pertumbuhan ekosistem KI.

“Melalui kerja sama ini kami berharap pemerintah daerah dapat mendorong kebijakan dan dukungan anggaran agar kekayaan intelektual di Jawa Tengah dapat tumbuh dan berkembang,” ujarnya.


Editor: Holy

Komentar

Terkini