Cegah Pelanggaran Kekayaan Intelektual, Kemenkum Jateng Ajak Sinergi Lintas Sektor
NYALANUSANTARA, Ungaran – Perlindungan kekayaan intelektual (KI) tidak bisa dilakukan secara sendiri-sendiri. Sinergi lintas sektor menjadi kunci untuk menekan pelanggaran sekaligus memperkuat ekosistem inovasi di daerah.
Hal itu disampaikan Kepala Kanwil Kemenkum Jateng, Heni Susila Wardoyo saat membuka kegiatan Sosialisasi dan Pendampingan/Pencegahan Pelanggaran Kekayaan Intelektual di The Wujil Resort & Convention, Kabupaten Semarang, Selasa (10/3).
“Saya mengajak kita semua untuk menyusun langkah strategis yang konkret. Kita perlu bersama-sama meningkatkan kerja sama lintas sektor. Mari kita hilangkan ego sektoral demi kepentingan nasional yang lebih besar,” ujar Heni.
Menurutnya, Kementerian Hukum tidak dapat bekerja sendiri dalam mendorong penguatan kekayaan intelektual di daerah. Dalam praktiknya, terdapat berbagai keterbatasan sehingga dukungan pemerintah daerah menjadi sangat penting.
“Kementerian Hukum tidak bisa berdiri sendiri. Peran pemerintah daerah sangat kami harapkan untuk mendorong pengembangan kekayaan intelektual di wilayahnya,” kata Heni.
Saat ini, Kanwil Kemenkum Jawa Tengah juga tengah menggalang kerja sama dengan pemerintah daerah melalui penandatanganan nota kesepahaman (MoU). Langkah tersebut diharapkan dapat mendorong lahirnya kebijakan daerah, termasuk dukungan politik anggaran untuk memperkuat pertumbuhan ekosistem KI.
“Melalui kerja sama ini kami berharap pemerintah daerah dapat mendorong kebijakan dan dukungan anggaran agar kekayaan intelektual di Jawa Tengah dapat tumbuh dan berkembang,” ujarnya.
Kakanwil menilai, penguatan perlindungan KI memiliki hubungan langsung dengan peningkatan ekonomi masyarakat. Semakin kuat perlindungan terhadap karya dan inovasi, semakin besar pula potensi ekonomi yang dapat berkembang.
“Kekayaan intelektual bukan sekadar urusan administratif pendaftaran label atau merek semata. Di era ekonomi digital saat ini, KI merupakan aset berharga yang menjadi motor penggerak ekonomi nasional,” ujar Heni Susila Wardoyo.
Namun demikian, potensi tersebut masih dibayangi berbagai pelanggaran seperti pembajakan dan pemalsuan yang merugikan kreator serta dapat menurunkan kepercayaan investor.
Editor: Holy
Terkini
NYALANUSANTARA, Jakarta– Pemerintah resmi mengumumkan jadwal lengkap penyelenggaraan…
NYALANUSANTARA, Karanganyar– Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi meresmikan…
NYALANUSANTARA, JAKARTA- Mercedes-Benz resmi memperkenalkan versi facelift dari Mercedes-Benz…
PLN Indonesia Power UBP Semarang Perluas PLTS Apung dan Rooftop, Guna Perkuat Transisi Energi Bersih
NYALANUSANTARA, Semarang– PT PLN Indonesia Power Unit Bisnis…
NYALANUSANTARA, DEMAK- Apple disebut mengalami kendala dalam pengembangan ponsel…
NYALANUSANTARA, Semarang– Banjir yang melanda Solo Raya sejak…
NYALANUSANTARA, Jakarta– Pemerintah terus mempercepat realisasi program 3…
NYALANUSANTARA, JAKARTA- Oppo bersiap meluncurkan smartphone terbarunya, Oppo F33…
NYALANUSANTARA, Semarang – Sebanyak 63 Aparatur Sipil Negara…
NYALANUSANTARA, Sragen– Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi meninjau…
NYALANUSANTARA, JAKARTA- Xiaomi secara diam-diam menghadirkan dua smartphone terbarunya,…
Komentar