RAGAM NUSANTARA

ILMU

JELAJAH

Menhut Bentuk Satgas Pembiayaan untuk Perkuat Pendanaan 57 Taman Nasional

NYALANUSANTARA, JAKARTA- Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni menyatakan pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Pembiayaan Taman Nasional menjadi langkah strategis untuk mempercepat terwujudnya sistem pendanaan yang berkelanjutan bagi 57 Taman Nasional di Indonesia.

Menurut Menhut, satgas tersebut akan berperan penting dalam memberikan arah kebijakan sekaligus mengoordinasikan pelaksanaan Strategi dan Kerangka Investasi Pembiayaan Taman Nasional secara terintegrasi.

“Satgas ini diharapkan mampu memberikan arahan strategis serta memastikan implementasi strategi pembiayaan taman nasional berjalan efektif,” ujar Raja Antoni dalam keterangannya di Jakarta, Kamis.

Selain itu, satgas juga akan mendorong penyesuaian regulasi, baik melalui revisi aturan yang sudah ada maupun penyusunan kebijakan baru. Langkah ini dilakukan untuk membuka peluang kemitraan yang lebih luas dan efektif antara pemerintah dengan sektor swasta dalam mendukung konservasi taman nasional.

“Kami akan merevisi regulasi yang diperlukan dan menerbitkan aturan baru apabila dibutuhkan agar Indonesia dapat bermitra secara optimal dengan pihak swasta,” tambahnya.

Raja Antoni menegaskan bahwa pembentukan satgas ini sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto, yang meminta pemerintah mengambil langkah-langkah luar biasa dalam upaya menyelamatkan keanekaragaman hayati nasional, khususnya kawasan taman nasional.

Salah satu wujud nyata dari arahan tersebut adalah Peusangan Elephant Conservation Initiative (PECI) di Provinsi Aceh. Program ini difokuskan pada perlindungan gajah Sumatera melalui skema pembiayaan konservasi yang berkelanjutan.


IKUTI BERITA NYALANUSANTARA.COM SELENGKAPNYA DI GOOGLE NEWS


Editor: Lulu

Komentar

Baca Juga

Terkini