Wamenperin: Perjanjian Dagang RI–AS Jadi Lompatan Besar Industrialisasi
Karso Aji - 27 Februari 2026 - EkbisNYALANUSANTARA, JAKARTA- Wakil Menteri Perindustrian, Faisol Riza, menilai perjanjian dagang resiprokal antara Indonesia dan Amerika Serikat sebagai langkah besar bagi percepatan industrialisasi nasional.
Menurutnya, kesepakatan tersebut membuka peluang signifikan untuk mendorong hilirisasi mineral, yang selama ini terkendala oleh investasi, teknologi, dan akses pasar. Salah satu potensi strategisnya adalah pengolahan pasir silika di dalam negeri sebagai bahan baku utama industri chip atau semikonduktor.
“Selama ini hilirisasi mineral kita menghadapi banyak tantangan. Dengan adanya perjanjian dagang Indonesia–AS, hilirisasi pasir silika sebagai bahan utama produksi semikonduktor berpeluang diwujudkan di dalam negeri. Ini lompatan besar bagi industrialisasi Indonesia,” ujarnya dalam keterangan resmi di Jakarta.
Pasir silika merupakan komponen penting dalam rantai pasok industri semikonduktor global. Dengan kerja sama ini, Indonesia berpotensi menjadi pemasok bagi perusahaan-perusahaan semikonduktor berbasis AS sekaligus meningkatkan nilai tambah sumber daya alam nasional.
Faisol menegaskan bahwa perjanjian tersebut justru memperkuat posisi Indonesia dalam perdagangan global, bukan melemahkan industri domestik. Pemerintah, kata dia, telah memastikan produk industri nasional tidak ditempatkan dalam persaingan langsung dengan produk AS di pasar dalam negeri.
Selain itu, sebanyak 1.819 produk Indonesia memperoleh fasilitas tarif nol persen untuk masuk ke pasar AS. Sebelumnya, produk-produk tersebut dikenakan tarif antara 8 hingga 12 persen. Sektor yang dinilai paling diuntungkan antara lain industri tekstil, furnitur kayu, karet, serta berbagai produk industri kecil dan menengah (IKM).
Ia juga menilai strategi Presiden Prabowo Subianto dalam kesepakatan ini mencerminkan politik dagang yang berimbang—membuka akses pasar Amerika Serikat bagi produk Indonesia sekaligus tetap melindungi kepentingan industri nasional.
“Ini bukan sekadar perjanjian dagang biasa, melainkan bagian dari strategi besar untuk menjadikan Indonesia pemain penting dalam rantai pasok global, termasuk di sektor teknologi tinggi seperti semikonduktor. Kita harus melihatnya sebagai peluang, bukan ancaman,” tegasnya.
Sebelumnya, pada 19 Februari 2026, Presiden Prabowo Subianto bersama Presiden AS Donald Trump menandatangani perjanjian dagang resiprokal yang mengatur besaran tarif dan pengecualian tarif bagi sejumlah produk Indonesia.
Perjanjian tersebut akan mulai berlaku 90 hari setelah kedua negara menyampaikan pemberitahuan tertulis bahwa seluruh prosedur hukum di masing-masing negara telah rampung. Kesepakatan ini juga dapat dievaluasi dan diubah sewaktu-waktu berdasarkan persetujuan tertulis kedua belah pihak.
IKUTI BERITA NYALANUSANTARA.COM SELENGKAPNYA DI GOOGLE NEWS
Editor: Lulu
Komentar
Baca Juga
Ayoo Ikuti! Pemerintah akan Lelang Sukuk Negara Rp12 Triliun pada 21 April 2026
Ekbis 9 menit lalu
OJK Terbitkan Panduan Media Sosial Perbankan
Ekbis 21 jam lalu
OJK Perkuat Regulasi Tata Kelola dan Pengawasan Industri Perasuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun
Ekbis 22 jam lalu
Dua BPR di Jateng Resmi Merger
Ekbis 1 hari lalu
Kementan Dorong Percepatan B50 dan E20 untuk Perkuat Ketahanan Energi Nasional
Ekbis 1 hari lalu
Terkini
Kerajinan Tangan Naik Daun, Tanda Menguatnya Experience Economy di Tiongkok
Ragam Nusantara 1 menit lalu
Ayoo Ikuti! Pemerintah akan Lelang Sukuk Negara Rp12 Triliun pada 21 April 2026
Ekbis 9 menit lalu
UNDIP Perkuat Kedaulatan Teknologi Plasma Nasional melalui “Indonesian Plasma Research Consortium”
Ilmu 14 menit lalu
Bawaslu Kota Semarang Tekankan Pentingnya Konsolidasi Demokrasi Perkuat Partisipasi Masyarakat
Ragam Nusantara 1 jam lalu
Lapas Perempuan Semarang Gelar Ikrar Bersama “Zero Halinar”
Ragam Nusantara 2 jam lalu
Raih BRI Assist of The Week, Pemain Muda Persijap Ini Makin Termotivasi
Sport 3 jam lalu
Dua Anak Meninggal dan Satu Lainnya Selamat, Usai Tenggelam di Pantai Kertojayan Purworejo
Ragam Nusantara 3 jam lalu
Kemenkum Jateng - BHP Semarang Dorong Optimalisasi Layanan Hukum di Kelurahan Sondakan
Ragam Nusantara 4 jam lalu
Reva Adi Siap Bantu PSIM Raih Poin Lawan Bhayangkara FC
Sport 4 jam lalu
Jisco Marine dan Tafcindo Jasatama Kembali Bagikan Sembako untuk Warga Semarang dan Tegal
Ragam Nusantara 5 jam lalu
Waspada Kebakaran Hutan di Musim Kemarau, Polda Jateng Ajak Masyarakat Tingkatkan Kepedulian Lingkungan
Ragam Nusantara 5 jam lalu