Kementan Perkuat Biosekuriti Usai Pembatasan Impor Unggas oleh Arab Saudi
PANJI PRATAMA PUTRA - 27 Februari 2026 - EkbisNYALANUSANTARA, MATARAM- Pemerintah melalui Kementerian Pertanian memperkuat standar kesehatan hewan dan pengawasan biosekuriti menyusul kebijakan Saudi Food and Drug Authority (SFDA) yang membatasi impor unggas dari sejumlah negara pemasok, termasuk Indonesia.
Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (Dirjen PKH) Kementan, Agung Suganda, menegaskan bahwa dinamika pembatasan sanitari tersebut dijadikan momentum untuk memperkuat daya saing Indonesia dalam perdagangan global produk peternakan.
Menurutnya, penguatan sistem kesehatan hewan menjadi fondasi utama dalam membangun kepercayaan pasar internasional. Pemerintah memastikan biosekuriti, surveilans penyakit, serta penerapan sistem zonasi dan kompartemen dijalankan secara konsisten sebagai standar nasional.
Kementan menjelaskan bahwa kebijakan pembatasan impor unggas dan telur oleh otoritas Arab Saudi merupakan langkah kehati-hatian yang lazim dalam perdagangan internasional berbasis sanitari. Indonesia sendiri telah masuk dalam daftar pembatasan sementara sejak 2004, seiring merebaknya kasus global Avian influenza atau flu burung pada pertengahan 2000-an.
Agung menyebut kebijakan tersebut bukan hal baru, melainkan bagian dari mekanisme pengelolaan risiko kesehatan hewan yang diperbarui secara berkala sesuai perkembangan penyakit unggas global. Posisi Indonesia dalam daftar pembatasan dinilai sebagai proses teknis perdagangan veteriner yang umum terjadi dan tidak mencerminkan keseluruhan kondisi sistem kesehatan hewan nasional saat ini.
Dampak Ekonomi dan Strategi Ekspor
Dari sisi ekonomi, dampak kebijakan tersebut dinilai relatif terbatas. Ekspor unggas Indonesia ke Arab Saudi masih kecil, sementara pasar domestik tetap menjadi penopang utama produksi. Indonesia sendiri merupakan produsen unggas terbesar di ASEAN dengan populasi sekitar 3,9 miliar ekor, sehingga kapasitas produksi telah melampaui kebutuhan dalam negeri dan membuka peluang ekspor.
Pemerintah kini mendorong pembukaan akses pasar melalui diplomasi veteriner dan penguatan hilirisasi. Fokusnya tidak hanya membuka pasar baru, tetapi juga memastikan produk peternakan Indonesia memenuhi standar global.
Direktur Kesehatan Hewan Ditjen PKH Kementan, Hendra Wibawa, menegaskan pembatasan oleh negara mitra merupakan mekanisme reguler berbasis risiko. Pemerintah terus memperkuat biosekuriti, transparansi data penyakit, dan sistem surveilans untuk memastikan standar internasional terpenuhi.
Pendekatan zonasi dan kompartemen menjadi instrumen utama dalam pembukaan akses pasar karena memungkinkan perdagangan dilakukan secara aman berbasis risiko sekaligus mendukung dialog teknis dengan negara tujuan.
Produk Olahan Jadi Jalur Strategis
Sementara itu, Direktur Hilirisasi Hasil Peternakan Ditjen PKH Kementan, Makmun, menjelaskan bahwa akses pasar unggas segar seperti karkas dan telur ke Arab Saudi masih dalam tahap negosiasi dan belum memperoleh persetujuan.
Namun, terdapat kemajuan pada produk olahan unggas yang telah melalui proses pemanasan pada suhu yang mampu membunuh virus Highly Pathogenic Avian Influenza (HPAI). Produk olahan tersebut tetap dapat diekspor karena memenuhi persyaratan sanitari.
Data menunjukkan ekspor produk olahan daging ayam (HS 16023290) ke Arab Saudi pada 2023 mencapai 19 ton dengan nilai sekitar 294.654 dolar AS. Sementara itu, ekspor produk berbasis olahan ayam lainnya (HS 210390) meningkat signifikan hingga menembus lebih dari 132 juta dolar AS pada 2024.
Pada 2025, Indonesia juga memperoleh izin ekspor produk unggas heat-treated retort sterilized, seperti semur ayam, opor ayam, dan rendang ayam, untuk kebutuhan jemaah haji Indonesia.
Penguatan Standar Internasional
Untuk menjaga standar global, Kementan menjalankan penguatan biosekuriti berlapis di sentra produksi unggas, meningkatkan vaksinasi berbasis risiko, memperketat pengendalian lalu lintas unggas, serta menyelaraskan sertifikasi kesehatan veteriner dengan standar World Organisation for Animal Health (WOAH).
Langkah tersebut mencakup peningkatan sistem ketertelusuran, audit fasilitas, serta verifikasi unit usaha berorientasi ekspor.
Pemerintah menegaskan akan terus membuka komunikasi teknis dengan otoritas Arab Saudi untuk memperjelas persyaratan, memperkuat kerja sama veteriner, dan secara bertahap memulihkan akses pasar—terutama melalui jalur produk olahan yang telah memenuhi ketentuan sanitari internasional.
IKUTI BERITA NYALANUSANTARA.COM SELENGKAPNYA DI GOOGLE NEWS
Editor: Lulu
Komentar
Baca Juga
OJK Terbitkan Panduan Media Sosial Perbankan
Ekbis 13 jam lalu
OJK Perkuat Regulasi Tata Kelola dan Pengawasan Industri Perasuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun
Ekbis 14 jam lalu
Dua BPR di Jateng Resmi Merger
Ekbis 22 jam lalu
Kementan Dorong Percepatan B50 dan E20 untuk Perkuat Ketahanan Energi Nasional
Ekbis 22 jam lalu
Menaker Dorong Balai K3 Lebih Proaktif Tekan Angka Kecelakaan Kerja
Ekbis 1 hari lalu
Terkini
Kemenkum Jateng Siap Berbenah Menuju WBBM
Ragam Nusantara 9 menit lalu
Kapolrestabes Semarang Resmi Berganti, dari Syahduddi kepada Heri Wahyudi
Ragam Nusantara 1 jam lalu
Dorong Hilirisasi Riset di Tengah Transformasi Hukum Pidana, Kemenkum Jateng - UIN Salatiga Gelar Seminar Nasional
Ragam Nusantara 2 jam lalu
Mobil China Makin Dominan, Penjualan Melonjak 79 Persen di Indonesia
Ragam Nusantara 8 jam lalu
Gubernur Jateng Ajak Kadin Berkolaborasi Atasi Kemiskinan Ekstrem
Ragam Nusantara 9 jam lalu
SINOPSIS Gohan: Heart of Home, Kisah Haru tentang Kesetiaan dan Arti Kehadiran
Sinema 9 jam lalu
SINOPSIS Ip Man: Kung Fu Legend, Aksi Legendaris Penuh Konflik dan Perjuangan di Hong Kong
Sinema 11 jam lalu
Besok Siang Karnaval Paskah 2026 di Semarang, Jalan Pemuda Ditutup Sementara
Ragam Nusantara 11 jam lalu
SINOPSIS Yang Lain Boleh Hilang, Asal Kau Jangan, Drama Keluarga Penuh Emosi Tayang Mei 2026
Sinema 12 jam lalu
Kemenkum Jateng Teken Perjanjian Kerjasama dengan 4 Perguruan Tinggi
Ragam Nusantara 12 jam lalu
Brebes Siap Miliki Mega Farm Sapi Perah Terbesar di Indonesia
Ragam Nusantara 12 jam lalu