RAGAM NUSANTARA

ILMU

JELAJAH

Iuran BPJS Kesehatan Naik Mulai 2026, Pemerintah Janjikan Subsidi dan Skema Bertahap

NYALANUSANTARA, JAKARTA- Pemerintah memastikan iuran BPJS Kesehatan akan mengalami kenaikan mulai 2026. Rencana ini tercantum dalam Buku II Nota Keuangan dan RAPBN 2026. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menegaskan penyesuaian tarif diperlukan agar program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) tetap berkelanjutan.

“Kalau manfaat JKN semakin banyak, tentu biayanya juga akan semakin besar,” jelas Sri Mulyani saat rapat kerja dengan Banggar DPR RI, Kamis (21/8).

Meski iuran naik, pemerintah menjanjikan peningkatan jumlah Penerima Bantuan Iuran (PBI) serta subsidi bagi peserta mandiri. Saat ini iuran peserta mandiri seharusnya Rp43 ribu, tetapi hanya dibebankan Rp35 ribu, dengan Rp7 ribu ditanggung pemerintah, khususnya bagi Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU).

Dalam RAPBN 2026, anggaran kesehatan ditetapkan sebesar Rp244 triliun. Dari jumlah itu, Rp123,2 triliun dialokasikan untuk layanan kesehatan masyarakat, termasuk bantuan iuran bagi 96,8 juta penerima PBI dan 49,6 juta peserta PBPU/BP dengan total Rp69 triliun.

Sri Mulyani menambahkan kenaikan iuran akan dilakukan bertahap dengan mempertimbangkan kondisi fiskal negara dan daya beli masyarakat. Langkah ini diharapkan dapat meminimalkan gejolak sosial sekaligus menjaga keseimbangan tiga pilar BPJS Kesehatan: peserta, pemerintah pusat, dan pemerintah daerah.

Selain itu, pemerintah juga menyiapkan skema pembiayaan kreatif seperti supply chain financing untuk menjaga likuiditas Dana Jaminan Sosial (DJS) Kesehatan. Melalui sinergi lintas kementerian/lembaga, kebijakan ini ditargetkan mampu menjamin keberlanjutan program JKN sekaligus memberikan manfaat optimal bagi seluruh masyarakat.


IKUTI BERITA NYALANUSANTARA.COM SELENGKAPNYA DI GOOGLE NEWS


Editor: Lulu

Komentar

Baca Juga

Terkini