Pakar UNAIR Nilai Regulasi Bea Cukai Sebagai Upaya Pemerintah Amankan Pasar Domestik
Red - 26 Maret 2024 - VestibulaNYALANUSANTARA, Surabaya - Dalam lanskap ekonomi yang dinamis, regulasi fiskal dan kebijakan bea cukai berperan krusial dalam menavigasi arus perdagangan global.
Terkini, peraturan yang diinisiasi oleh Kementerian Keuangan Indonesia telah memicu diskursus akademis mengenai dampaknya terhadap ekosistem perekonomian domestik.
Hal itu turut menuai sorotan oleh berbagai pihak, termasuk Prof Rossanto Dwi Handoyo SE MSi PhD, Pakar Investasi dan Bea Cukai Universitas Airlangga (UNAIR).
Prof Rossanto merujuk pada Peraturan Menteri Keuangan No. 96 Tahun 2023, ketetapan barang impor atau kiriman harus mengikuti klasifikasi BTKI, yang menentukan aturan dan tarif pajak yang berlaku, termasuk PPN, PPNBM, dan PPH.
Menurutnya, aturan itu mencerminkan upaya pemerintah untuk memperketat pengawasan atas barang kargo yang masuk melalui pelabuhan atau udara, serta barang bawaan pribadi yang bernilai di atas USD 500 atau sekitar 8 juta rupiah.
“Ini adalah langkah yang penting untuk memastikan bahwa semua barang impor diperlakukan sama tanpa memandang pintu masuk barang dari berbagai moda transportasi, baik itu melalui jalur laut, darat, maupun udara,” tuturnya.
Prof Rossanto juga menekankan pentingnya struktur pajak yang diterapkan pemerintah, yang bertujuan untuk membuat harga barang impor menjadi tidak kompetitif, sehingga produk domestik dapat tetap bersaing di pasar.
Aturan baru itu memiliki dampak signifikan terhadap perlindungan produsen domestik dan persaingan harga di pasar tradisional.
“Pasar tradisional kita yang seringkali melibatkan produk dari industri kecil dan menengah harus dilindungi dari barang impor yang dijual dengan harga lebih murah karena tidak dikenakan pajak,” jelasnya.
Daya Saing Produk Lokal
Lebih lanjut, Prof Rossanto juga mengomentari fenomena jasa titip yang sedang marak saat ini. Menurutnya, jasa titip memiliki pengawasan yang masih lunak.
“Kita harus waspada terhadap tren jasa titip dan penumpang yang membawa barang impor, serta insiden viral yang dapat menunjukkan celah dalam pengawasan kita,” ulas Prof Rossanto.
“Persepsi bahwa pengawasan terhadap jasa titip kurang ketat harus diubah. Bea dan Cukai harus menerapkan ketentuan pajak secara konsisten untuk menjaga keadilan dan melindungi industri domestik,” imbuhnya.
Prof Rossanto juga menyoroti preferensi konsumen Indonesia terhadap barang impor dipengaruhi oleh budaya populer.
“Biasanya masyarakat sering kali mencari produk-produk yang terkait dengan tren tersebut. Sedangkan produk domestik sendiri sering kali masih kalah tren dibandingkan dengan produk impor,” ujarnya.
Alih-alih, Menurut Prof Rossanto, produsen lokal mengalami tantangan dalam beradaptasi terhadap tren global. “Kalau kita lihat, masih banyak UKM masih beroperasi di pasar tradisional dan belum naik ke level yang lebih tinggi, menunjukkan adanya tantangan daya saing yang signifikan,” pungkasnya.
Strategi Pemasaran dan Dukungan Pemerintah
Dalam mengatasi tantangan ini, Prof Rossanto menyebut bahwa strategi pemasaran yang efektif dan dukungan pemerintah menjadi kunci.
Ia menyarankan para produsen untuk melakukan penyesuaian bahan baku berdasarkan segmentasi pasar, inovasi dalam produksi, penentuan target pasar yang spesifik, dan pemanfaatan jaringan untuk pemasaran guna mencapai keunggulan kompetitif.
Lebih lanjut, ia mengungkapkan bahwa Pemerintah Indonesia telah menyediakan program permodalan dengan bunga yang lebih rendah untuk membantu UKM mengatasi biaya modal yang tinggi. Ini termasuk kredit investasi dan kredit modal kerja yang ditawarkan dengan bunga di bawah pasar.
“Para pelaku UMKM mungkin dapat memanfaatkan program-program permodalan yang digelontorkan oleh pemerintah. Kalau kita memanfaatkan pinjam modal skema pemerintah kita hanya akan mendapatkan bunga 3-6 persen saja. Berbeda dengan pinjaman di bank yang bisa mencapai 12 persen,” ungkap Prof Rossanto.
“Dengan begitu, langkah-langkah ini diharapkan dapat mencegah kebangkrutan yang dapat menyebabkan pengangguran dan masalah sosial, serta melindungi produsen domestik dari persaingan barang impor,” tutupnya.
IKUTI BERITA NYALANUSANTARA.COM SELENGKAPNYA DI GOOGLE NEWS
Editor: Admin
Komentar
Baca Juga
540 Mahasiswa UNNES Terima Beasiswa Rumah Amal
Ilmu 1 hari lalu
Empat Fakultas UNAIR Tawarkan Keunggulan Prospek Keilmuan, dari Kesehatan hingga Sosial
Ilmu 1 hari lalu
Rektor UNAIR Resmi Buka Airlangga Education Expo, Bekali Siswa Strategi Masuk Kampus Impian
Ilmu 1 hari lalu
Wali Kota Semarang Agustina Wilujeng Dorong Bank Sampah Jadi Garda Depan Pengendalian Sampah
Ilmu 3 hari lalu
Undip Serahkan Alat Plasma Ozon dan Pengering Surya kepada Pemkab Temanggung
Ilmu 3 hari lalu
Terkini
Melihat Kehidupan Warga Agam yang Terdampak Bencana di Huntara
Ragam Nusantara 1 menit lalu
Tampilan Perdana Nayanthara di Film Patriot Terungkap, Tanggal Rilis Digoda Lewat Kode Morse
Lifestyle 50 menit lalu
Pascabencana, Sekolah Kembali Bersih Anak-anak di Tapanuli Kembali ke Sekolah
Ragam Nusantara 1 jam lalu
ULASAN Sebelum Dijemput Nenek, Ketika Hantu Tak Lagi Menakutkan: Komedi Absurd di Balik
Sinema 2 jam lalu
Gus Yasin: Pemprov Jateng Upayakan Pemulihan Psikologis Warga Korban Banjir Pemalang
Ragam Nusantara 2 jam lalu
SINOPSIS Return to Silent Hill Siap Menghantui Bioskop Indonesia Mulai 28 Januari 2026
Sinema 3 jam lalu
Wapres dan Wagub Jateng Bangun Keakraban dengan Mahasiswa di UKSW
Ragam Nusantara 3 jam lalu
Wali Kota Semarang Agustina Tegaskan Tak Ada Jual Beli Jabatan dalam Pengangkatan Direksi BUMD
Ragam Nusantara 4 jam lalu
Volvo EX60 Resmi Meluncur di Eropa, SUV Listrik Mewah dengan Jarak Tempuh hingga 810 Km
Lifestyle 4 jam lalu
Kemenperin Siapkan Anggaran Efektif Rp2,11 Triliun pada 2026 untuk Perkuat Daya Saing Industri
Ekbis 4 jam lalu
Apresiasi Nasabah, Bank Jateng Undi Hadiah Miliaran
Ragam Nusantara 5 jam lalu