RAGAM NUSANTARA

ILMU

JELAJAH

Gunakan Deodorant, Pemuda asal Bandungan Gagal Selundupkan Narkoba ke Lapas Ambarawa

"Tersangka berhasil diamankan dan langsung kami lakukan pemeriksaan di Mapolres Semarang,” ungkapnya.

Saat ini penyidik sedang melakukan pendalaman terkait kejadian tersebut, dari tangan pelaku Polisi mengamankan 1 paket tembakau sintetis (tembakau gorila), 2 handphone milik pelaku dan ATM. Ipda Dwi juga menyampaikan bahwa OH yang saat ini sedang mendekam di Lapas Ambarawa, merupakan Residivis kasus yang sama.

"OH merupakan Residivis kasus narkotika, dia terjerat kasus narkotika di tahun  2019, 2020 dan terakhir 2024 yang membuatnya masih mendekam di Lapas Ambarawa hingga saat ini," Pungkasnya.


IKUTI BERITA NYALANUSANTARA.COM SELENGKAPNYA DI GOOGLE NEWS


Editor: Holy

Komentar

Baca Juga

Terkini