Gunakan Deodorant, Pemuda asal Bandungan Gagal Selundupkan Narkoba ke Lapas Ambarawa
Dani - 24 Januari 2026 - RegionalNYALANUSANTARA, Ambarawa - Mencoba memasukkan narkotika golongan I jenis tembakau sintetis (tembakau gorila) ke dalam Lapas Ambarawa, RN alias AM (25) warga Kecamatan Bandungan, Kabupaten Semarang diamankan jajaran Satresnarkoba Polres Semarang, pada Kamis 22 Januari 2026.
Kapolres Semarang AKBP Ratna Quratul Ainy mengatakan bahwa, pelaku berhasil dimanakan berkat kerjasama serta koordinasi yang baik dengan pihak Lapas Ambarawa.
"Sudah kita amankan untuk pelaku, dan semua ini berkat sinergitas yang baik antara pihak Polres Semarang dan Lapas Ambarawa,” katanya, Sabtu (24/1/2026).
Kaur Bin Ops Satresnarkoba Polres Semarang Ipda Dwi Sumarsono SH., menambahkan kronologi ungkap kasus penyelundupan tembakau gorila ke Lapas tersebut. Dimana RN diminta oleh penghuni Lapas OH (33), untuk membelikan tembakau gorila di tempat rekannya yang sudah mengenal OH.
"Saat RN menjenguk OH beberapa waktu lalu, OH meminta tolong kepada RN untuk membeli tembakau sintetis (tembakau gorila), di tempat rekannya yang sudah mengenal OH," Jelasnya.
Dengan mendapat iming iming imbalan apabila berhasil membeli pesanan tersebut, RN berhasil membeli 1 paket seberat 9,34 Gram dan mengantarkan ke Lapas. Guna mengelabuhi petugas Lapas, RN memasukkan paketan tersebut ke dalam deodorant saat menjenguk OH Kamis 22 Januari 2026.
Petugas Lapas yang curiga barang bawaan RN yang hendak diberikan untuk OH, langsung menghubungi Polres Semarang dan ditindak lanjuti personel Satresnarkoba mendatangi Lapas. Setelah dilakukan pemeriksaan disaksikan petugas Lapas, ditemukan 1 paket tembakau gorila.
"Tersangka berhasil diamankan dan langsung kami lakukan pemeriksaan di Mapolres Semarang,” ungkapnya.
Saat ini penyidik sedang melakukan pendalaman terkait kejadian tersebut, dari tangan pelaku Polisi mengamankan 1 paket tembakau sintetis (tembakau gorila), 2 handphone milik pelaku dan ATM. Ipda Dwi juga menyampaikan bahwa OH yang saat ini sedang mendekam di Lapas Ambarawa, merupakan Residivis kasus yang sama.
"OH merupakan Residivis kasus narkotika, dia terjerat kasus narkotika di tahun 2019, 2020 dan terakhir 2024 yang membuatnya masih mendekam di Lapas Ambarawa hingga saat ini," Pungkasnya.
IKUTI BERITA NYALANUSANTARA.COM SELENGKAPNYA DI GOOGLE NEWS
Editor: Holy
Komentar
Baca Juga
Pemkot Semarang Dukung Penguatan Peran NU Lewat Peresmian Gedung PCNU
Ragam Nusantara 1 jam lalu
Lapas Semarang Pamerkan Produk Napi di Kota Lama
Ragam Nusantara 2 jam lalu
Kali Pertama, Alpukat Segar dari Menglian di China Diekspor ke Pasar ASEAN
Ragam Nusantara 2 jam lalu
Gunakan Deodorant, Pemuda asal Bandungan Gagal Selundupkan Narkoba ke Lapas Ambarawa
Ragam Nusantara 1 hari lalu
Relawan Undip Beri Pendampingan Psikosisial anak Aceh Penyintas Bencana Banjir
Ragam Nusantara 1 hari lalu
Terkini
540 Mahasiswa UNNES Terima Beasiswa Rumah Amal
Ilmu 35 menit lalu
Pemkot Semarang Dukung Penguatan Peran NU Lewat Peresmian Gedung PCNU
Ragam Nusantara 1 jam lalu
Lapas Semarang Pamerkan Produk Napi di Kota Lama
Ragam Nusantara 2 jam lalu
Kali Pertama, Alpukat Segar dari Menglian di China Diekspor ke Pasar ASEAN
Ragam Nusantara 2 jam lalu
Jujutsu Kaisen S3 Episode 4: Mahakarya Visual yang Lupa Membangun Hati
Lifestyle 4 jam lalu
ulasan Love Through a Prism: Romansa Seni yang Indah, Rapuh, dan Tetap Menghibur
Lifestyle 5 jam lalu
ULASAN Border 2: Sekuel Sarat Nostalgia tentang Keberanian, Persaudaraan, dan Pengorbanan
Sinema 6 jam lalu
ULASAN Sengkolo: Petaka Satu Suro – Horor Jawa yang Lebih Gelap, Emosional, dan Brutal
Sinema 7 jam lalu
ULASAN Primate: Horor Ringkas dengan Teror Sederhana yang Efektif
Sinema 7 jam lalu
Kawasaki Luncurkan W175 ABS dan W175 Street, Motor Retro Klasik Berbalut Teknologi Modern
Lifestyle 8 jam lalu
SIG Pasok 115 Ribu Ton Semen untuk RDMP Balikpapan, Dukung Kemandirian Energi Nasional
Ekbis 9 jam lalu