Tarif MRT dan LRT Jakarta Dipastikan Tidak Naik pada 2026 Meski Anggaran Daerah Turun

Tarif MRT dan LRT Jakarta Dipastikan Tidak Naik pada 2026 Meski Anggaran Daerah Turun

“Artinya, sekitar Rp18.000 disubsidi pemerintah melalui PSO, dan itu cukup untuk menutup biaya layanan,” tambahnya.

Pemangkasan dana transfer ke daerah (TKD) dari pemerintah pusat menjadi Rp11,15 triliun—turun dari seharusnya Rp26 triliun—berimbas pada penurunan APBD DKI Jakarta dari Rp95,35 triliun menjadi Rp79,06 triliun.

Kendati demikian, Pemprov DKI menegaskan bahwa komitmen untuk menjaga tarif transportasi publik tetap terjangkau tidak akan berubah, sebagai bagian dari upaya mendorong masyarakat beralih ke transportasi umum dan mengurangi kemacetan di ibu kota.


Editor: Lulu

Terkait

Komentar

Terkini