Tarif MRT dan LRT Jakarta Dipastikan Tidak Naik pada 2026 Meski Anggaran Daerah Turun

Tarif MRT dan LRT Jakarta Dipastikan Tidak Naik pada 2026 Meski Anggaran Daerah Turun

NYALANUSANTARA, TANGGERANG- Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memastikan tarif MRT dan LRT Jakarta tidak akan mengalami kenaikan pada 2026, meskipun anggaran daerah mengalami penyusutan signifikan akibat pemangkasan dana transfer dari pemerintah pusat. Keputusan ini diambil sebagai upaya menjaga keterjangkauan transportasi publik bagi warga ibu kota.

Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo, menjelaskan bahwa keputusan menahan tarif telah melalui kajian komprehensif terkait kemampuan dan kesediaan masyarakat untuk membayar ongkos transportasi massal.

“Kalau dilihat dari perhitungan tahun lalu, angka keekonomian tarif MRT itu sekitar Rp13.000, sementara tarif yang diberlakukan hanya Rp7.000. Artinya, subsidi rata-rata per perjalanan mencapai sekitar Rp6.000. Nilai ini masih dalam batas wajar,” ujar Syafrin.

Meskipun terjadi efisiensi anggaran subsidi transportasi, pemerintah tetap berkomitmen mempertahankan tarif agar tidak membebani masyarakat, terutama di tengah kondisi ekonomi yang belum sepenuhnya pulih.

Sementara itu, Direktur Utama PT MRT Jakarta (Perseroda) Tuhiyat menegaskan bahwa keberlangsungan operasional MRT tidak hanya bergantung pada dana bagi hasil (DBH) dari pemerintah pusat.

“Ada DBH, tidak ada DBH, MRT Jakarta sejak awal kami upayakan non-farebox. Jadi, selain pendapatan tarif penumpang, juga ditopang oleh PSO (Public Service Obligation),” jelasnya.

Menurut Tuhiyat, biaya keekonomian layanan MRT sebenarnya mencapai sekitar Rp32.000 per penumpang, namun masyarakat hanya membayar Rp14.000.


Editor: Lulu

Terkait

Komentar

Terkini