Kementerian Perdagangan Dukung Perluasan Pemasaran UMKM Lewat Kolaborasi Pemda dan Swasta

Kementerian Perdagangan Dukung Perluasan Pemasaran UMKM Lewat Kolaborasi Pemda dan Swasta

Kementerian Perdagangan tetap mengharapkan partisipasi pemerintah daerah dalam pembinaan UMKM sesuai dengan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Pemerintah daerah memiliki kewenangan untuk mengembangkan UMKM dalam upaya meningkatkan skala usaha mereka.

Wamendag Jerry juga memberikan apresiasi atas peran Pemerintah Kabupaten Bekasi dalam memfasilitasi UMKM. "Kami mengapresiasi Pemerintah Kabupaten Bekasi yang telah menginisiasi program Factory Outlet Cikarang Baru Trade Center sebagai upaya untuk mengembangkan UMKM. Semoga lokasi ini dapat berkembang dan meningkatkan perekonomian masyarakat," tambahnya.


Editor: Redaksi

Terkait

Komentar

Terkini