Menteri PKP Pastikan Pembangunan Hunian Tetap Korban Bencana di Sumatera Dimulai Bulan Ini

Menteri PKP Pastikan Pembangunan Hunian Tetap Korban Bencana di Sumatera Dimulai Bulan Ini

NYALANUSANTARA, PADANG- Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait memastikan pembangunan hunian tetap (huntap) bagi masyarakat terdampak bencana di Provinsi Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat akan mulai dilaksanakan pada bulan ini.

Maruarar menegaskan bahwa pada tahap awal telah tersedia kesiapan pembangunan sebanyak 2.603 unit hunian tetap yang akan segera direalisasikan, meskipun penanganan bencana di sejumlah wilayah tersebut masih berada dalam fase tanggap darurat.

“Saat ini sudah siap dibangun 2.603 rumah untuk saudara-saudara kita di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Ini bukan hunian sementara, melainkan hunian tetap. Mohon doanya, dalam waktu yang tidak terlalu lama lagi proses pembangunan sudah bisa dimulai,” ujar Maruarar dalam keterangan resminya di Jakarta, Kamis.

Ia menjelaskan bahwa pembangunan 2.603 unit hunian tetap tersebut sepenuhnya dibiayai melalui dana Corporate Social Responsibility (CSR) tanpa menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Dari jumlah tersebut, sebanyak 2.500 unit berasal dari dukungan Yayasan Buddha Tzu Chi, sementara 103 unit lainnya bersumber dari dana pribadi Menteri PKP.

Pada tahap awal, pembangunan akan difokuskan di Provinsi Sumatera Utara dengan target pelaksanaan peletakan batu pertama (groundbreaking) pada minggu ini. Langkah ini diharapkan dapat mempercepat pemulihan masyarakat terdampak agar segera memiliki tempat tinggal yang layak, aman, dan bermartabat.

Maruarar juga menekankan perlunya fleksibilitas dalam penerapan regulasi, tanpa mengesampingkan aspek hukum dan akuntabilitas. Menurutnya, aturan tidak boleh menjadi penghalang bagi negara dalam memberikan bantuan kepada masyarakat yang membutuhkan.

“Jangan sampai regulasi justru menghambat negara untuk hadir dan membantu rakyatnya,” tegas Maruarar.


Editor: Lulu

Terkait

Komentar

Terkini