Wamenaker Tekankan Sinergi Pusat dan Daerah demi Stabilitas Ekonomi dan Kesejahteraan

Wamenaker Tekankan Sinergi Pusat dan Daerah demi Stabilitas Ekonomi dan Kesejahteraan

NYALANUSANTARA, BANDUNG- Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Afriansyah Noor menegaskan pentingnya peran pemerintah pusat dan daerah dalam menjaga stabilitas ekonomi nasional serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

“Kementerian Ketenagakerjaan berkomitmen menjaga stabilitas nasional dan perekonomian di setiap provinsi maupun kabupaten, agar pertumbuhan ekonomi benar-benar berdampak langsung pada peningkatan kesejahteraan masyarakat,” ujar Afriansyah dalam keterangan resminya di Jakarta, Jumat.

Pria yang akrab disapa Ferry itu menjelaskan bahwa Kementerian Ketenagakerjaan terus menjalin sinergi erat dengan pemerintah daerah, khususnya dalam isu ketenagakerjaan seperti penetapan upah minimum provinsi (UMP), pemberian berbagai tunjangan tambahan, serta upaya mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.

Menurutnya, seluruh kebijakan tersebut harus dijunjung tinggi karena merupakan hasil dari proses dialog dan kebersamaan yang melibatkan berbagai pihak.

“Kesepakatan ini merupakan hasil perundingan tripartit yang melibatkan pemerintah, pengusaha, dan pekerja, serta Dewan Pengupahan Nasional dan Dewan Pengupahan Provinsi. Karena itu, harus kita hargai bersama,” kata Ferry.

Ia juga menyampaikan bahwa Kementerian Ketenagakerjaan baru-baru ini melakukan pembahasan dengan Pemerintah Provinsi Jawa Barat terkait langkah bersama untuk mendorong pertumbuhan ekonomi sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Dalam kesempatan tersebut, Ferry menyatakan dukungan penuh terhadap kebijakan Pemprov Jawa Barat yang menghadirkan pendidikan gratis hingga jenjang SMA/SMK, serta penyediaan fasilitas kredit perumahan bagi pekerja dan tenaga pendidik.

Menurutnya, kebijakan tersebut merupakan bentuk tambahan kesejahteraan di luar UMP yang manfaatnya dirasakan langsung oleh masyarakat.

“Ini adalah tambahan kesejahteraan yang sangat luar biasa di luar UMP. Kesejahteraan pekerja dan guru tidak bisa dilihat dari satu aspek saja, karena sektor lainnya juga sudah mendapatkan perhatian,” ujarnya.

Sementara itu, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengakui bahwa upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat masih menghadapi tantangan yang cukup besar.

Ia menegaskan bahwa Pemprov Jawa Barat akan terus mendorong berbagai fasilitas tambahan di luar UMP guna memenuhi kebutuhan hidup layak masyarakat.

“Tingkat garis kemiskinan di Jawa Barat masih cukup tinggi, terutama di wilayah dengan mayoritas buruh tani dan buruh nelayan. Karena itu, tidak ada pilihan lain selain terus mendorong pertumbuhan industri,” ujar Dedi.

Sebagai informasi, Pemerintah Provinsi Jawa Barat telah menetapkan UMP tahun 2026 sebesar Rp2.317.601,00. Angka tersebut naik sekitar 5,7 persen dibandingkan UMP tahun sebelumnya dan mulai berlaku pada 1 Januari 2026.

Penetapan UMP ini menjadi bagian dari strategi menjaga daya beli pekerja sekaligus tetap memperhatikan keberlanjutan dunia usaha di Jawa Barat.


Editor: Lulu

Terkait

Komentar

Terkini