Pemerintah Kabupaten Rembang Dorong Tiga Pasar Menuju Standar Nasional Indonesia

Pemerintah Kabupaten Rembang Dorong Tiga Pasar Menuju Standar Nasional Indonesia

rembangkab.go.id

NYALANUSANTARA, Rembang - Pemerintah Kabupaten Rembang telah mengambil langkah progresif dengan mengusulkan tiga pasar untuk menyandang Standar Nasional Indonesia (SNI), bertujuan untuk meningkatkan layanan kepada masyarakat dalam transaksi pasar. 

Menurut Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil, dan Menengah (Dindagkop UKM) Kabupaten Rembang, Mahfudz, kebijakan ini diharapkan dapat memberikan standar yang lebih baik bagi pasar-pasar di wilayah tersebut.

Tahun 2024 ini, pihaknya berencana mengusulkan tiga pasar untuk diberi status pasar SNI, yakni pasar Kragan, Pasar Kreatif Lasem, dan Pasar Tegaldowo di Kecamatan Gunem. 

Mahfudz menjelaskan bahwa ada tiga persyaratan yang harus dipenuhi oleh pasar yang ingin memperoleh label SNI, yaitu persyaratan umum, persyaratan teknis, dan persyaratan pengelolaan.

"Pasar harus memenuhi syarat kebersihan, kesehatan, keamanan, dan kenyamanan," ujar Mahfudz, menegaskan bahwa infrastruktur yang bagus bukanlah satu-satunya kriteria, melainkan juga pentingnya sarana prasarana pendukung dan pendidikan kepada pedagang tentang pentingnya menjaga kebersihan.

Dalam penjelasannya, Mahfudz menyebutkan bahwa pasar Kragan telah memiliki infrastruktur yang baik, namun masih ada aspek-aspek yang perlu ditingkatkan seperti kebersihan dan drainase. 

Dia juga menyoroti pentingnya adanya ruang laktasi, pos kesehatan yang dilengkapi dengan ruangan khusus, serta pengadaan tempat sampah yang sesuai dengan standar.


Editor: Admin

Terkait

Komentar

Terkini