50 Industri Kecil Menengah di Wonogiri Dapatkan Sertifikasi Halal

50 Industri Kecil Menengah di Wonogiri Dapatkan Sertifikasi Halal

NYALANUSANTARA, Wonogiri - Sebanyak 50 Industri Kecil Menengah (IKM) Produk Makanan di Kabupaten Wonogiri mendapatkan fasilitas Sertifikasi Produk Halal dari Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian (Disnakerin) Kabupaten Wonogiri.

Sebelum mendapatkan sertifikat tersebut, perwakilan dari 50 IKM ini terlebih dahulu mengikuti Sosialisasi dan Bimbingan Teknis (Bimtek) yang digelar Kamis (18/7/2024) di Gedung PKPRI Wonogiri.

Kepala Bidang Perindustrian pada Disnakerin Kabupaten Wonogiri, Purbaningrum Dwi Azasi, mengatakan bahwa program fasilitasi sertifikasi halal ini telah dilaksanakan selama tiga tahun berturut-turut.

Pada tahun 2022, sebanyak 89 IKM menerima sertifikat halal untuk pertama kalinya, sedangkan pada tahun berikutnya, 450 IKM berhasil mendapatkan sertifikat halal.

"Tahun ini, sertifikat halal akan diberikan kepada 50 IKM dari 13 Kecamatan di Kabupaten Wonogiri," ujar Purbaningrum. Ia menambahkan, sertifikat halal penting untuk meningkatkan daya saing dan kepercayaan masyarakat terhadap produk IKM.

Kepala Disnakerin Kabupaten Wonogiri, Wiyanto, saat membuka kegiatan tersebut, menjelaskan bahwa sejak tahun 2019, sertifikat halal menjadi wajib bagi produk olahan makanan dan minuman yang beredar di pasaran.

Menurutnya, sertifikat halal tidak hanya berfungsi sebagai label atau pemenuhan kaidah agama, tetapi juga sebagai standar kesehatan dan kualitas optimal dalam barang dan jasa konsumsi.


Editor: Admin

Terkait

Komentar

Terkini