Capres Harus Menyatakan Secara Eksplisit Penegakan Hukum
Milda juga menyoroti Visi Misi Capres dalam pemberantasan korupsi yang terlihat masih standar. "Terlalu normatif, belum menyentuh akar persoalan, dan tidak ada terobosan baru yang ditawarkan kepada pemilih. Juga masih sangat menggantungkan nasib bangsa kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan seolah-olah mengkerdilkan lembaga hukum lainnya," katanya.
Menurut Milda seharusnya yang menjadi pemikiran hukum para capres adalah bagaimana mendorong agar kinerja kepolisian dan kejaksaan dapat bekerja secara profesional, kredibel, transparan dan akuntabel dalam pemberantasan korupsi.
"Saat ini ditengarai telah tumbuh despotisme baru menggabungkan teknologi, media, hukum serta pendekatan keamanan. Potensi ancaman demokrasi khususnya terkait pelanggaran terhadap kebebasan dasar (civil liberties). Alih-alih mengejar supremasi hukum, pemerintah melegitimasi tindakan melalui pembentukan atau perubahan hukum," ungkapnya.
Milda juga mengkritisi revisi UU KPK menjadi UU No 19 Tahun 2019 yang meletakkan KPK di bawah rumpun eksekutif. Dalam pengesahaan UU KPK ini, dalam waktu kurang lebih 14 hari, DPR menggelar rapat paripurna yang hanya dihadiri oleh 70 orang anggota DPR dan menghasilkan pengesahan UU No 19 Tahun 2019.
Dosen Universitas Paramadina Asriana Issa Sofia MA, menyatakan bahwa pendekatan ketiga Capres Pemilu 2024 terkait Penindakan Korupsi dan Masa Depan KPK berpusat pada Penegakan hukum yang tidak tebang pilih kasus, dan kedua, menargetkan pada Pengesahan RUU Pengembalian asset.
"Ketiga capres juga menginginkan penguatan kembali KPK dengan merevisi UU KPK dan pemulihan independensi KPK, memperkuat sinergitas KPK, POLRI, Kejaksaan, memperkuat integritas pegawai dan kepemimpinan KPK dengan memperketat seleksi dan melibatkan partisipasi publik, penegakan dan proses hukum, sebagai pemulihan reputasi KPK," bebernya.
"Dalam Pendidikan dan Kampanye Anti Korupsi terlihat belum ada terobosan kurikulum pendidikan, edukasi pemimpin, edukasi generasi muda supaya korupsi menjadi nilai tabu," pungkasnya.
Editor: Redaksi
Terkait
NYALANUSANTARA, Jakarta- Sekolah Tinggi Manajemen (STIMA) IMMI merayakan…
NYALANUSANTARA, Surabaya - Princetta Nadja, mahasiswa Fakultas Hukum…
Terkini
NYALANUSANTARA, Semarang – Karnaval Paskah Kota Semarang 2026…
Film Bhooth Bangla menghadirkan kisah Arjun yang diperankan…
NYALANUSANTARA, Semarang - Artotel Group, melalui pilar Food…
NYALANUSANTARA, JEPARA- Setelah merilis Honor Power 2 dengan baterai…
NYALANUSANTARA, Jakarta - KAI Services meresmikan Laboratorium Quality…
NYALANUSANTARA, DEMAK- Penerus Xiaomi 17 Pro mulai mencuri perhatian…
NYALANUSANTARA, Semarang – Kualitas pendidikan di Fakultas Kedokteran…
NYALANUSANTARA, Semarang – Wakil Ketua DPRD Kota Semarang,…
NYALANUSANTARA, TAIYUAN- Tren kerajinan tangan seperti tembikar, stiker dekoratif,…
NYALANUSANTARA, Jakarta– Pemerintah melalui Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan…
NYALANUSANTARA, Semarang – Fakultas Sains dan Matematika (FSM)…
Komentar