Bupati Kendal dan DPRD Gelar Rapat Paripurna RAPBD 2024

Bupati Kendal dan DPRD Gelar Rapat Paripurna RAPBD 2024

kendalkab.go.id

NYALANUSANTARA, Kendal - Bupati Kendal, Dico M. Ganinduto, bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kendal, menggelar Rapat Paripurna di Gedung Paripurna DPRD Kendal pada Kamis (23/11/2023). 

Rapat tersebut membahas Persetujuan bersama terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tahun 2024 dan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) tahun 2024.

Dalam pertemuan tersebut, Bupati Kendal, Dico M. Ganinduto, menyampaikan bahwa berdasarkan hasil rapat pembahasan dengan Badan Anggaran nomor: 171.5.5/004/BANGGAR/DPRD/XI/2023, persetujuan bersama atas RAPBD TA 2024 telah disepakati.

Lebih lanjut, Ganinduto menjelaskan bahwa RAPBD TA 2024 menunjukkan adanya defisit sebesar Rp38 miliar. Pendapatan daerah dalam APBD Kendal tahun 2024 mencapai Rp2,505 triliun, sedangkan belanja daerah sebesar Rp2,540 triliun. 

Sementara itu, pembiayaan daerah dari penerimaan sebesar Rp38 miliar, tanpa ada pengeluaran, sehingga Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (Silpa) tahun berkenaan adalah Rp0.

"Pendapatan daerah dalam APBD Kendal Tahun Anggaran 2024 sebesar Rp2,505 trilyun. Sedangkan belanja daerah sebesar Rp Rp2.540 trilyun sehingga ada defisit Rp38 miliar. Sedangkan untuk Pembiayaan Daerah dari penerimaan sebesar Rp38 miliar dan tidak ada pengeluaran, sehingga Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (Silpa) Tahun berkenaan adalah Rp 0," ujar Dico M. Ganinduto.

Ganinduto menambahkan, semua saran, pendapat, dan masukan yang berkaitan dengan angka, kata, maupun kalimat dalam RAPBD 2024, yang dibahas dalam rapat-rapat Badan Anggaran, akan diperhatikan dan disesuaikan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.


Editor: Admin

Terkait

Komentar

Terkini