Grengseng Pamuji Terima Mobil Pelayanan Keliling Adminduk dari Bank Jateng Mungkid

Grengseng Pamuji Terima Mobil Pelayanan Keliling Adminduk dari Bank Jateng Mungkid

NYALANUSANTARA, Mungkid- Pemerintah Kabupaten Magelang menerima mobil pelayanan keliling administrasi kependudukan (Adminduk) yang diserahkan oleh Bank Jateng Cabang Mungkid. Penyerahan mobil tersebut dilakukan langsung oleh Pimpinan Bank Jateng Cabang Mungkid, Norma Yashinta, kepada Bupati Magelang, Grengseng Pamuji, di depan Kantor Bupati Magelang pada Senin (22/9).

Grengseng Pamuji menyampaikan terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Bank Jateng Cabang Mungkid atas pemberian mobil Grandmax warna putih tersebut. Mobil ini akan digunakan untuk meningkatkan pelayanan administrasi kependudukan di Kabupaten Magelang.

“Ini menjadi salah satu perhatian kami, karena masih banyak masyarakat yang belum mendapatkan pelayanan dasar terkait administrasi kependudukan, terutama setelah kami melakukan verifikasi data kemiskinan (VDK) dengan skala prioritas desil-1 dan desil-2,” ungkap Grengseng.

Grengseng menyatakan bahwa mobil ini akan mendukung kinerja Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Magelang dalam melaksanakan pelayanan secara jemput bola. Ia berharap seluruh masyarakat dapat memperoleh hak dasar terkait administrasi kependudukan, termasuk mereka yang mengalami keterbatasan, seperti sakit, difabel, atau ODGJ (Orang Dengan Gangguan Jiwa).

“Mulai hari ini, administrasi kependudukan akan selesai di tingkat kecamatan. Kami juga sedang mempersiapkan pemasangan alat dan penataan pelayanan di kantor kecamatan, yang kami targetkan selesai pada pertengahan Oktober,” jelas Grengseng.

Ia berharap mobil ini dapat melayani masyarakat dengan baik, terutama bagi mereka yang sulit mengakses kantor Disdukcapil atau kecamatan, seperti masyarakat di daerah pelosok atau yang memiliki keterbatasan fisik.

“Kami ingin memastikan bahwa masyarakat yang tidak memiliki akses dapat mendapatkan layanan administrasi kependudukan, dan Pemerintah Kabupaten Magelang dapat memberikan pelayanan dasar sesuai dengan standar pelayanan minimal,” pungkasnya.


Editor: Redaksi

Terkait

Komentar

Terkini