Kanwil Ditjenpas Jateng Raih Penghargaan IKPA Semester I 2025

Kanwil Ditjenpas Jateng Raih Penghargaan IKPA Semester I 2025

NYALANUSANTARA, Semarang – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Tengah atau Kanwil Ditjenpas Jateng berhasil menorehkan prestasi membanggakan dengan meraih penghargaan atas capaian Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA) dengan predikat “Sangat Baik” pada Semester I Tahun Anggaran 2025, Rabu (24/09).

Penghargaan tersebut diberikan oleh Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Jawa Tengah, melalui Keputusan Kepala Kanwil DJPb Nomor KEP-134/WPB.14/2025 yang ditetapkan pada 15 September 2025. Berdasarkan hasil evaluasi, Kanwil Ditjenpas Jateng berhasil mencatatkan nilai IKPA 98,27, melampaui standar minimal 95 sebagai syarat predikat sangat baik.

Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA) merupakan salah satu alat ukur yang digunakan Kementerian Keuangan untuk menilai kualitas pelaksanaan anggaran di satuan kerja kementerian/lembaga. Penilaian ini meliputi berbagai aspek, seperti kesesuaian perencanaan dengan pelaksanaan, ketepatan waktu penyerapan anggaran, kualitas laporan keuangan, serta kepatuhan terhadap regulasi.

Adanya capaian tersebut, Kanwil Ditjenpas Jateng menunjukkan bahwa pengelolaan anggaran di lingkungan pemasyarakatan Jawa Tengah telah berjalan sesuai prinsip efektif, efisien, transparan, dan akuntabel.

Kepala Kanwil Ditjenpas Jateng, Mardi Santoso, menyampaikan rasa syukur sekaligus apresiasi tinggi atas capaian ini.

“Penghargaan ini adalah bukti kerja keras seluruh jajaran. Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan anggaran agar setiap rupiah yang dibelanjakan negara dapat memberikan manfaat maksimal, terutama dalam mendukung tugas pemasyarakatan di Jawa Tengah,” ungkapnya.

Mardi Santoso juga menegaskan bahwa capaian ini tidak boleh membuat lengah, melainkan harus menjadi pemacu semangat untuk menjaga konsistensi dan meningkatkan kinerja ke depan.


Editor: Holy

Komentar

Terkini