Polisi Gelar Rekonstruksi Kecelakaan Yang Tewaskan Mahasiswa di Semarang

Polisi Gelar Rekonstruksi Kecelakaan Yang Tewaskan Mahasiswa di Semarang

NYALANUSANTARA, Semarang - Unit Laka Satlantas Polrestabes Semarang menggelar proses rekonstruksi kasus kecelakaan yang menewaskan almarhum Iko Juliant Junior, seorang mahasiswa Universitas Negeri Semarang (Unnes). Rekonstruksi yang digelar di sejumlah lokasi pada hari Rabu, (1/10/2025) siang ini merupakan bagian penting dari proses penyidikan kasus tersebut.

Kegiatan ini turut dihadiri oleh kuasa hukum dan orang tua dari korban alm. Iko Juliant Junior. Rekonstruksi digelar di tiga lokasi berbeda yakni Simpang Milo Jl. Dr. Cipto, Jl. Veteran dan IGD RS Dr Kariadi Kota Semarang.

Dalam kegiatan rekonstruksi di tiga lokasi tersebut para petugas dari penyidik Unit Laka, Inafis Polrestabes Semarang, Labfor, Propam dan Pengawas Penyidikan (Wassidik) Polda Jateng memantau langsung 24 reka adegan yang diperagakan para saksi.

Rangkaian adegan rekonstruksi menggambarkan peristiwa tersebut diawali adanya laka lantas pada Minggu (31/8/2025) dinihari yang dialami saksi berinisial D (pengemudi mobil Yaris) dan AR (pengendara Vario Putih) di simpang Milo. Selanjutnya saksi AS dan FA (pengemudi dan pembonceng Vario Hitam) yang mengetahui kejadian tersebut berusaha mengejar mobil yaris yang melarikan diri menuju simpang lima, Tugu Muda, Kariadi dan berakhir di Jl. Veteran.

Di jalan veteran, motor Vario hitam yang ditumpangi saksi AS dan FA sempat dihentikan oleh sejumlah anggota Brimob yang bersiaga di sekitar lokasi. Kepada para petugas, keduanya menyampaikan bahwa sedang mengejar mobil Yaris pelaku tabrak lari yang saat itu menuju Jl. Pahlawan dari arah Jl. Veteran.

Namun secara tiba-tiba, keduanya ditabrak dari belakang oleh motor Supra GTR yang dikendarai alm. Iko yang memboncengkan saksi AIF. Tabrakan keras dari kendaraan yang melaju searah dari barat ke timur tersebut mengakibatkan para saksi dan korban terjatuh di lokasi. Peristiwa tersebut disaksikan oleh sejumlah saksi dari personil Brimob serta warga sipil yang ada di sekitar lokasi.

Korban Iko kemudian dievakuasi dengan cara digotong oleh para saksi dari Brimob ke mobil dobel kabin. Saksi AIF juga sempat berjalan menaiki bak belakang mobil dobel kabin dibantu petugas. Selanjutnya keduanya dilarikan oleh empat orang saksi dari Brimob ke IGD RS Dr. Kariadi menggunakan mobil dobel kabin untuk mendapat perawatan. 


Editor: Holy

Komentar

Terkini