Dikawal Petugas Gabungan, Napi Lapas Perempuan Semarang Keluar Sejenak Hadiri Pemakaman Suaminya

Dikawal Petugas Gabungan, Napi Lapas Perempuan Semarang Keluar Sejenak Hadiri Pemakaman Suaminya

NYALANUSANTARA, Semarang – Lapas Perempuan Kelas IIA Semarang memberikan izin keluar kepada salah seorang napi untuk menghadiri pemakaman suaminya, pada Senin (03/11)

Pemberian izin tersebut dilakukan dengan tetap mengedepankan prosedur dan ketentuan yang berlaku. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan, napi dapat diberikan izin keluar dengan pengawalan untuk kepentingan tertentu, termasuk menghadiri pemakaman anggota keluarga inti.

Napi berinisial LD  yang tengah menjalani pidana, dikawal oleh dua petugas Lapas Perempuan Semarang serta satu anggota Polsek Semarang Tengah menuju rumah duka di wilayah Sampangan, Kota Semarang.

Setibanya di lokasi, LD disambut dengan suasana penuh haru oleh keluarga dan diberikan kesempatan untuk mengikuti seluruh prosesi pemakaman hingga selesai.

Kepala Lapas Perempuan Kelas IIA Semarang, Ade Agustina, menyampaikan bahwa pemberian izin keluar tersebut merupakan bagian dari pemenuhan hak-hak kemanusiaan napi yang diatur dalam peraturan perundang-undangan.

“Kami tetap berpegang pada prinsip kemanusiaan dalam pelaksanaan tugas. Setiap warga binaan berhak mendapatkan kesempatan untuk menghadiri peristiwa penting keluarga, termasuk saat berduka,” ujar Ade, dalam keterangan tertulis, Kamis 6 November 2025.

Lebih lanjut, Ade menegaskan bahwa seluruh proses izin keluar sudah sesuai prosedur dengan dilakukan pengawasan ketat serta pengawalan dari petugas dan aparat kepolisian untuk memastikan keamanan dan ketertiban tetap terjaga.

“Kami berharap momen ini juga menjadi refleksi bagi napi untuk terus memperbaiki diri dan lebih kuat menjalani pembinaan di dalam lapas,” pungkasnya.


Editor: Holy

Komentar

Terkini