Propam Polda Jateng Sosialisasikan Dumas QR Code, Akses Pengaduan Masyarakat Kini Lebih Cepat dan Transparan
NYALANUSANTARA, Semarang - Dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan pengaduan masyarakat serta memperkuat akuntabilitas dan transparansi dalam pelaksanaan fungsi pengawasan internal, Bidang Propam Polda Jateng resmi mengimplementasikan sarana pelaporan digital Dumas QR Code. Inovasi ini menjadi langkah strategis untuk mempermudah masyarakat menyampaikan laporan terkait kinerja maupun perilaku anggota Polri secara cepat, mudah, dan lebih terpantau.
Melalui sistem Quick Response Complaint System, masyarakat cukup memindai QR Code yang tersedia di area publik, sentra pelayanan, dan lingkungan perkantoran Polri. Setelah dipindai, warga langsung diarahkan ke formulir pelaporan digital yang dapat diisi kapan saja. Mulai dari identitas (opsional sesuai kebutuhan), jenis aduan, hingga kronologi kejadian, semuanya dapat disampaikan secara ringkas namun terstruktur.
Kabid Propam Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Saiful Anwar, menjelaskan bahwa fasilitas ini dirancang untuk menjawab tuntutan pelayanan modern yang serba cepat dan berbasis digital. Dengan pencatatan yang dilakukan secara elektronik, setiap laporan tersimpan dalam sistem, diverifikasi secara berjenjang, dan dapat langsung ditindaklanjuti oleh unit terkait.
“Dumas QR Code kami hadirkan untuk memperkuat mekanisme pengawasan internal secara lebih objektif dan termonitor. Masyarakat tidak perlu ragu menyampaikan laporan karena seluruh proses ditangani secara digital, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan. Setiap aduan menjadi bahan evaluasi agar kami terus meningkatkan profesionalisme dan integritas anggota di lapangan,” ungkapnya Kombes Pol Saiful Anwar.
Selain mempermudah masyarakat, kehadiran Dumas QR Code juga menegaskan komitmen Polda Jawa Tengah dalam memperluas ruang partisipasi publik untuk memberikan masukan, kritik membangun, maupun laporan atas pelayanan yang kurang optimal. Dengan kanal yang lebih sederhana namun akuntabel, diharapkan hubungan Polri dan masyarakat semakin terbuka dan saling mendukung.
Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, menambahkan bahwa inovasi ini tidak hanya sekadar memfasilitasi pelaporan, tetapi juga memperkuat budaya pelayanan Polri yang lebih humanis dan responsif.
Dengan hadirnya Dumas QR Code, Polda Jawa Tengah menegaskan langkah maju dalam membangun pelayanan publik yang adaptif, modern, dan berorientasi pada kepercayaan masyarakat. Masyarakat pun kini memiliki akses lebih luas untuk terlibat dalam pengawasan, demi bersama-sama menjaga profesionalitas, integritas, dan kualitas pelayanan Polri.
Editor: Holy
Terkini
NYALANUSANTARA, BANDUNG- Samsung telah mengonfirmasi bahwa Galaxy Tab A11+…
NYALANUSANTARA, Semarang– Badan Kerja Sama Organisasi Wanita (BKOW)…
NYALANUSANTARA, JAKARTA- Xiaomi Corporation melaporkan kinerja impresif pada Kuartal…
NYALANUSANTARA, Jakarta- Ford RMA Indonesia resmi merayakan 25…
NYALANUSANTARA, Kudus- Pemerintah Provinsi Jawa Tengah (Pemprov Jateng)…
NYALANUSANTARA, SURABAYA- Universitas Airlangga (UNAIR) kembali menunjukkan komitmennya sebagai…
NYALANUSANTARA, SURABAYA- Universitas Airlangga (UNAIR) kembali menorehkan prestasi internasional…
Semarang - Terbitnya Peraturan Daerah atau Perda Nomor…
NYALANUSANTARA, JAKARTA- Bek tengah Persib Bandung, Federico Barba, telah…
NYALANUSANTARA, Jepara- Wakil Gubernur (Wagub) Jawa Tengah, Taj…
NYALANUSANTARA, DENPASAR- Penyerang Persis Solo, Kodai Tanaka, menegaskan bahwa…
Komentar