Kemenkum Jateng Berpartisipasi di Peningkatan Pemahaman Anev Produk Hukum Daerah Karanganyar

Kemenkum Jateng Berpartisipasi di Peningkatan Pemahaman Anev Produk Hukum Daerah Karanganyar

NYALANUSANTARA, Karanganyar – Kanwil Kemenkum Jateng berpartisipasi dalam kegiatan Pembinaan Jaringan Penyusun Produk Hukum Daerah (JP2HD) Kabupaten Karanganyar Tahun 2025, (27/11). Acara utama digelar di Taman Sari Hotel and Convention Center Kabupaten Karanganyar.

Kegiatan dibuka oleh Zulfikar Hadid, PJ Sekretaris Daerah Kabupaten Karanganyar. Zulfikar, menekankan komitmen Pemerintah Kabupaten Karanganyar dalam meningkatkan kompetensi anggota JP2HD, untuk menghasilkan regulasi yang berkualitas, harmonis, dan adaptif mengingat perkembangan peraturan perundang-undangan yang sangat dinamis.

Acara dihadiri oleh berbagai unsur organisasi perangkat daerah yang tergabung dalam tim JP2HD Kabupaten Karanganyar Tahun 2025.

Dalam kegiatan ini Kemenkum Jateng, menyampaikan pentingnya kegiatan analisis dan evaluasi atau anev peraturan perundang-undangan dalam upaya mendukung penataan regulasi di daerah melalui penyederhanaan regulasi.  Analisis dan evaluasi dilakukan dalam rangka melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan peraturan perundang-undangan di daerah.

Pengawasan diperlukan untuk mengukur sejauh mana ketercapaian tujuan, dampak, dan manfaat yang dihasilkan dari penerapan suatu regulasi di daerah.

Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan pemahaman perangkat daerah Kabupaten Karanganyar dalam melaksanakan analisis dan evaluasi regulasi, sehingga produk hukum daerah semakin berkualitas dan mampu mendukung penyelenggaraan pemerintahan yang efektif.

Kepala Kanwil Kemenkum Jateng Heni Susila Wardoyo menegaskan jika partisipasi Kemenkum Jateng merupakan bentuk upaya pembinaan hukum dan penguatan kapasitas pemerintah daerah.


Editor: Holy

Komentar

Terkini