Diduga Investasi Bodong, PT KCKS Surabaya Seret Ribuan Korban dan Terindikasi Online Scam
NYALANUSANTARA, SURABAYA- Sebuah perusahaan yang beroperasi di Surabaya, PT Komunitas Cinta Kasih Sesama (KCKS), diduga menipu ribuan orang melalui praktik investasi ilegal. Perusahaan ini juga disinyalir terlibat dalam aktivitas penipuan daring (online scam) serta dugaan pengiriman tenaga kerja ke Kamboja. Hingga kini, jajaran manajemen PT KCKS, termasuk seorang manajer berinisial VV, masih dalam pencarian.
Salah satu korban, Deni Widantoro, mengungkapkan bahwa keterlibatannya bermula dari program yang diklaim sebagai kegiatan filantropi ekonomi. Program tersebut menawarkan imbalan harian dengan syarat pendaftaran menggunakan KTP dan melakukan absensi melalui aplikasi. Dari aktivitas sederhana seperti klik absen tiga kali, peserta dijanjikan penghasilan Rp2 ribu per hari.
Pengakuan itu disampaikan Deni di hadapan Wakil Wali Kota Surabaya, Armuji, dan videonya diunggah melalui akun Instagram Armuji pada Selasa (6/1/2026). Deni menjelaskan bahwa seiring waktu, program tersebut berkembang menjadi skema investasi dengan tawaran keuntungan sangat tinggi.
Ia menyebut, sejak periode November hingga Maret 2024, perusahaan menawarkan paket investasi senilai Rp400 ribu dengan janji keuntungan Rp400 ribu per bulan atau setara 100 persen. Namun, dana tersebut ditahan dalam jangka waktu panjang hingga tiga tahun. Pada praktiknya, banyak investor justru tidak menerima keuntungan seperti yang dijanjikan, terutama mereka yang menanamkan modal dalam jumlah besar.
Korban lain, Sandi Arrafi, yang juga merupakan mantan karyawan PT KCKS, mengungkapkan dugaan bahwa skema penipuan ini telah dirancang sejak awal. Ia menyebut akses sistem perusahaan ditutup secara terjadwal, sesuai dengan ketentuan yang tertulis dalam perjanjian yang ditandatangani oleh tiga pihak.
Sandi juga mengaku kecewa karena tidak mendapat informasi jelas dari rekan kerja terkait masa berlaku perjanjian kerja yang hanya enam bulan sejak 20 Mei. Selain itu, ia menyoroti dugaan keterlibatan PT KCKS dalam kejahatan lintas negara, khususnya pengiriman tenaga kerja ke Kamboja dengan iming-iming pekerjaan bergaji tinggi, namun kenyataannya diduga dipaksa menjadi pelaku penipuan daring yang menyasar korban dari Indonesia.
Menanggapi kasus tersebut, Wakil Wali Kota Surabaya Armuji mengingatkan masyarakat agar lebih waspada dan tidak mudah tergiur tawaran investasi dengan imbal hasil yang tidak rasional. Ia menegaskan pentingnya logika dan kehati-hatian sebelum menanamkan modal pada program apa pun yang menjanjikan keuntungan besar dalam waktu singkat.
Editor: Lulu
Terkait
NYALANUSANTARA, Bangkok - Dalam rangkaian acara Pameran Kekayaan…
NYALANUSANTARA, Semarang - Dinas Perikanan Kota Semarang telah…
Terkini
NYALANUSANTARA, JAKARTA- Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi…
NYALANUSANTARA, Semarang – Badan Penanggulangan Bencana Daerah atau…
NYALANUSANTARA, TANGGERANG- Badan Pangan Nasional (Bapanas) mencatat lonjakan signifikan…
NYALANUSANTARA, JAKARTA- Lenovo mengumumkan perluasan besar pada lini laptop…
NYALANUSANTARA, Semarang — Talud di sepanjang aliran sungai…
NYALANUSANTARA, JAKARTA- Realme resmi meluncurkan Realme Pad 3 di…
NYALANUSANTARA, Semarang - Polres Semarang memeriksa kondisi 75…
NYALANUSANTARA, Semarang - PSIS Semarang resmi datangkan kembali…
NYALANUSANTARA, DEPOK- Legenda Newcastle United dan Liverpool, Kevin Keegan,…
NYALANUSANTARA, Kudus– Guna menjaga khasanah keislaman nusantara, Wakil…
NYALANUSANTARA, Gunungkidul– Sebanyak 109 pedagang di kawasan Pantai…
Komentar