Beri Kemudahan Legalisasi Dokumen Ke Luar Negeri, Kemenkum Jateng Sediakan Cetak Sertifikat Appostille

Beri Kemudahan Legalisasi Dokumen Ke Luar Negeri, Kemenkum Jateng Sediakan Cetak Sertifikat Appostille

NYALANUSANTARA, Semarang - Masyarakat khususnya di wilayah Jawa Tengah dapat mencetak sertifikat Apostille di Kanwil Kemenkum Jateng, Jalan Dr Cipto, Kot Semarang, Jawa Tengah. Pelayanan ini memberikan kemudahan bagi masyarakat yang ingin mendapatkan legalitas dokumen guna keperluan mereka di luar negeri, misalnya untuk pendidikan, bekerja atau tindakan hukum lainnya.

Sebagai informasi, Legalisasi Apostille merupakan Layanan Legalisasi Online Dokumen dari Indonesia yang dapat diakui untuk dipergunakan di Luar Negeri baik oleh masyarakat Indonesia maupun Warga negara Asing yang tergabung dalam konvensi Apostille.

Apostille merupakan pengesahan tanda tangan pejabat, pengesahan cap, dan atau segel resmi dalam suatu dokumen publik melalui pencocokan dengan spesimen melalui satu instansi, dimana salah satunya Kemenkumham selaku Competent Authority atau otoritas yang berwenang.

Adapun dokumen yang dapat diajukan mencakup legalisasi 66 jenis dokumen publik yang menjadi standar dalam pengajuan visa dan pendaftaran pernikahan (perkawinan campuran), maupun persyaratan pendidikan dan pelatihan di luar negeri seperti ijazah dan transkip nilai, serta dokumen publik lainnya.

Kepala Kanwil Kemenkum Jateng Heni Susila Wardoyo menjelaskan bagaimana kemudahan tersebut dapat diperoleh masyarakat.

"Saat ini, layanan Apostille sudah dapat di akses secara online melalui laman Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU) online dengan alamat link https://apostille.ahu.go.id/.,” katanya.

"Apostille dari Indonesia dapat dipergunakan oleh 122 Negara Pihak Konvensi Apostille dan dapat mendukung lalu lintas dokumen publik antarnegara yang tergabung dalam konvensi Apostille. Beberapa negara familiar yang mengakui Sertifikat Apostille, antara lain, Argentina, Australia, Austria, Belgia, Denmark, Finlandia, Prancis, India, Italia, Jepang, Belanda, Selandia Baru, Filipina, Korea Selatan, Arab Saudi, Spanyol, Turki, Inggris, Amerika Serikat dan banyak negara lainnya," tambahnya.


Editor: Holy

Komentar

Terkini