Pertegas Komitmen Reformasi Birokrasi, Kemenkum Jateng Teken Komitmen Bersama ZI dan Perjanjian Kinerja 2026
NYALANUSANTARA, Semarang – Kanwil Kemenkum Jateng menegaskan komitmennya dalam mewujudkan birokrasi yang bersih, profesional, dan melayani melalui Penandatanganan Komitmen Bersama Pembangunan Zona Integritas, Pakta Integritas, serta Perjanjian Kinerja Tahun 2026. Kegiatan tersebut digelar di Aula Kresna Basudewa Kanwil Kemenkum Jateng, Selasa (13/01).
Pelaksanaan Reformasi Birokrasi dan Pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) serta Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) merupakan tugas mandatori yang wajib dilaksanakan oleh seluruh satuan kerja di lingkungan Kementerian Hukum.
Penandatanganan Komitmen Bersama dilakukan oleh Kepala Kanwil Kemenkum Jateng, Heni Susila Wardoyo, bersama para Kepala Divisi, Kepala Unit Pelaksana Teknis, serta Pejabat Administrasi. Dalam Piagam Komitmen Bersama tersebut, Kemenkum Jateng menyatakan tekad kuat untuk membangun Zona Integritas secara konsisten dan berkelanjutan.
Selain itu, dia juga menandatangani Pakta Integritas yang memuat tujuh poin utama, antara lain komitmen untuk bersikap proaktif dalam upaya pemberantasan korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN), bekerja secara transparan dan akuntabel, menghindari konflik kepentingan, serta menjaga integritas dalam setiap pelaksanaan tugas.
Rangkaian kegiatan ditutup dengan penandatanganan Perjanjian Kinerja antara Kakanwil dan para Kepala Divisi. Perjanjian ini memuat gambaran penugasan dari pimpinan instansi kepada unit di bawahnya dalam melaksanakan program dan kegiatan yang disertai indikator kinerja sebagai tolok ukur capaian.
Dalam sambutannya, Heni Susila Wardoyo menegaskan bahwa pembangunan Zona Integritas bukan sekadar kegiatan seremonial atau upaya mengejar predikat semata, melainkan harus memberikan dampak nyata bagi peningkatan kualitas pelayanan publik. Ia juga menekankan pentingnya pelayanan yang berbasis teknologi informasi, namun tetap diimplementasikan secara optimal dalam praktik sehari-hari.
“Esensi pembangunan Zona Integritas adalah kepuasan masyarakat. Bukan hanya soal sertifikasi, tetapi bagaimana layanan yang kita berikan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” tegasnya.
Ia juga mengingatkan bahwa Balai Harta Peninggalan (BHP) Semarang saat ini menjadi satu-satunya BHP yang belum meraih predikat WBK. Ia meminta seluruh jajaran BHP Semarang untuk termotivasi dan menjadikan hal tersebut sebagai tanggung jawab kolektif, bukan semata tanggung jawab pimpinan semata.
“Reformasi birokrasi dan pembangunan Zona Integritas adalah kerja bersama. Saling mengingatkan, saling memotivasi, serta memperkuat komunikasi dan sinergi menjadi kunci keberhasilannya,” tambah Heni.
Lebih lanjut, ia menginstruksikan agar pelaksanaan Pembangunan Zona Integritas Tahun 2026 dilaksanakan secara simultan dengan Reformasi Birokrasi, memenuhi data dukung Lembar Kerja Evaluasi (LKE) dan Rencana Kerja Tahunan (RKT) sesuai pedoman, melaksanakan Survei Kepuasan Masyarakat sebagai dasar perbaikan layanan, menciptakan inovasi tepat guna, serta mengoptimalkan pelaksanaan enam Area Perubahan.
Editor: Holy
Terkini
NYALANUSANTARA, JAKARTA- Sebanyak 30 penerbangan di Bandara Internasional Supadio…
NYALANUSANTARA, TANGGERANG- Tiongkok meluncurkan rencana aksi khusus untuk mempercepat…
NYALANUSANTARA, JAKARTA- Kendaraan energi baru atau new energy vehicle…
NYALANUSANTARA, JAKARTA- Robot humanoid hiper-realistis Elf Xuan mencuri perhatian…
NYALANUSANTARA, BEIJING- Tiongkok menyatakan kesiapannya untuk bekerja sama dengan…
NYALANUSANTARA, Paris – Universitas Diponegoro (UNDIP) memperkuat langkah…
NYALANUSANTARA, Semarang— Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) Nasional XXXI…
NYALANUSANTARA, DEPOK- Xiaomi memastikan seri Redmi Note 17 akan…
NYALANUSANTARA, Jepara – Komitmen Badan Pengelola Kampus Jepara…
NYALANUSANTARA, JAKARTA- JSW Motors akan memperkenalkan model perdananya di…
NYALANUSANTARA, Mungkid— Peternak di Kabupaten Magelang didorong mulai…

Komentar