Polisi Ungkap Adanya Aktivitas Pengoplosan Gas Elpiji di Semarang

Polisi Ungkap Adanya Aktivitas Pengoplosan Gas Elpiji di Semarang

NYALANUSANTARA, Semarang - Polda Jateng mengungkap kasus gas elpiji oplosan. Aktivitas pengoplosan gas itu terjadi di 3 wilayah berbeda yakni Banyumanik dan Gunungpati, Kota Semarang serta Ungaran Barat, Kabupaten Semarang.

Direktur Reskrimsus Polda Jateng Kombes Pol Djoko Julianto mengatakan ada empat tersangka yang terlibat dalam kasus ini dan telah diamankan. Mereka punya peran masing masing.

Modus oplosannya yakni para tersangka membeli elpiji 3 kg, kemudian isinya dimasukkan ke elpiji ukuran 5, 12 hingga 40 kg.

"Ada empat tersangka yang kami amankan dan punya peran masing masing. YK dan PM bertugas sebagai penyuntik isi. TDS perekrut pekerja dan sekaligus mencari tabung dan bahan pendukung. Lalu FZ pemilik gudang dan penyandang dana," Kata Djoko Julianto, saat jumpa pers, pada Jumat (23/1).

Selain pelaku, polisi turut mengamankan barang bukti berupa 2.178 tabung gas berbagai ukuran, mobil pick up, dan satu truk. Sejumlah barang bukti ini diamankan dari 3 lokasi berbeda.

"Lokasi gudangnya ada Banyumanik, Gunungpati, dan Ungaran Barat. Keuntungan Mereka per bulan mencapai miliaran. Negara mengalami kerugian Rp 10 Miliar dalam dua bulan mereka beroperasi," bebernya.

Dalam beraksi para tersangka membeli tabung gas 3 kg dari beberapa pangkalan. Kemudian isi gas dituangkan ke tabung ukuran 5, 12 hingga 40 kg. Isinya pun tak penuh. Mereka lantas menjualnya dengan harga yang nyaris sama di pasaran.


Editor: Holy

Komentar

Terkini