Wamenkum Kupas Tuntas Pembaruan Hukum Pidana Nasional
NYALANUSANTARA, Semarang - Wakil Menteri Hukum (Wamenkum) Republik Indonesia, Prof. Dr. Edward Omar Sharif Hiariej mengupas secara komprehensif pembaruan hukum pidana nasional melalui sosialisasi pemberlakuan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) serta Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2025 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), Jumat (23/01), di Aula Fakultas Hukum Universitas Sultan Agung (Unissula).
Membuka paparannya, Wamenkum menekankan pentingnya pemahaman terhadap Buku Kesatu KUHP, khususnya Bab I sampai dengan Bab IV, sebagai landasan utama untuk memahami keseluruhan sistem pemidanaan dalam KUHP nasional, termasuk pengaturan mengenai penyesuaian pidana.
Prof. Eddie melanjutkan bahwa KUHP baru mengedepankan prinsip keadilan yang berimbang, meliputi keadilan korektif, keadilan restoratif, dan keadilan rehabilitatif.
"Keadilan korektif diwujudkan melalui pemberian sanksi pidana dan tindakan kepada pelaku, keadilan restoratif berorientasi pada pemulihan korban, sementara keadilan rehabilitatif bertujuan memperbaiki pelaku agar dapat kembali berfungsi secara sosial," jelas Guru Besar Hukum Pidana Universitas Gadjah Mada (UGM).
"KUHP nasional juga mengusung visi reintegrasi sosial, di mana pelaku tindak pidana sedapat mungkin tidak selalu ditempatkan di lembaga pemasyarakatan, melainkan diberi kesempatan untuk memperbaiki diri dengan dukungan masyarakat, di samping peran negara dalam melakukan pembinaan dan pembimbingan," sambungnya.
Lebih lanjut disampaikan bahwa hakim dalam KUHP baru diwajibkan menjatuhkan pidana yang paling ringan dan proporsional. KUHP juga menghapus pidana kurungan, yang untuk ketentuan tertentu, termasuk yang diatur dalam peraturan daerah, dikonversi menjadi pidana denda.
"Perlu ditegaskan bahwa kebijakan tersebut, bukan untuk melemahkan hukum pidana, melainkan untuk membangun sistem hukum yang lebih manusiawi dan menjunjung tinggi perlindungan hak asasi manusia," papar Prof. Eddie.
Editor: Holy
Terkini
NYALANUSANTARA, Semarang - PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk…
NYALANUSANTARA, Semarang — Di tengah penguatan ekosistem riset…
NYALANUSANTARA, Ungaran - Upaya penguatan kinerja penegakan hukum…
NYALANUSANTARA, Semarang - Untuk memastikan kesiapan Angkutan Lebaran…
NYALANUSANTARA, Semarang - Upaya menjaga kelancaran arus mudik…
NYALANUSANTARA, Semarang– Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan…
NYALANUSANTARA, DEPOK- iQOO Z11x 5G dijadwalkan resmi diluncurkan di…
NYALANUSANTARA, Semarang– Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di…
NYALANUSANTARA, JAKARTA- Setelah memperkenalkan Oppo K14x 5G sebagai model…
NYALANUSANTARA, Semarang– Pasca insiden Operasi Tangkap Tangan (OTT)…
NYALANUSANTARA, SOLO- Tecno Pop X dijadwalkan meluncur di India…
Komentar