Kemenag Ajak Kolaborasi Industri untuk Sosialisasikan Wajib Sertifikasi Halal 2024

Kemenag Ajak Kolaborasi Industri untuk Sosialisasikan Wajib Sertifikasi Halal 2024

NYALANUSANTARA, Jakarta- Industri besar diajak Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama RI (Kemenag) untuk berkolaborasi melaksanakan sosialisasi dan edukasi kewajiban sertifikasi halal yang akan diberlakukan mulai 18 Oktober 2024 mendatang. Ajakan itu disampaikan Kepala BPJH M Aqil di depan lebih dari enam puluh perwakilan perusahaan makanan dan minuman di Kantor BPJPH, Senin, (19/02/2024). 

Sosialisasi kewajiban sertifikasi halal itu akan menyasar seluruh pelaku usaha dari mikro, kecil, menengah, hingga besar, serta stakeholder dan masyarakat luas.

"Kami mengajak perusahaan-perusahaan besar juga ikut berpartisipasi secara kolaboratif untuk memberikan dukungan sosialisasi, publikasi, edukasi, literasi kewajiban sertifikasi halal yang akan diberlakukan mulai Oktober 2024 nanti bagi produk makanan dan minuman, jasa penyembelihan dan hasil sembelihan, serta bahan baku, bahan tambahan pangan, dan bahan penolong untuk produk makanan dan minuman," ucap Aqil, dalam keterangan resmi Kemenag, Kamis (22/2).

Dengan pelibatan kalangan industri, diharapkan Aqil maka edukasi terkait pentingnya sertifikasi halal dapat tersebar secara masif kepada masyarakat.

Merespon ajakan tersebut, para pimpinan perusahaan menyambut baik dan mengaku siap memberikan dukungan bagi penyelenggaraan sosialisasi dan publikasi kewajiban sertifikasi halal secara bersama-sama. "Kami sebagai pelaku industri ingin terus comply (taat) terhadap segala regulasi yang diterapkan oleh pemerintah. Dalam hal ini sertifikasi halal juga sudah jadi bagian yang tidak terpisahkan dalam proses bisnis kami sedari awal. Tentunya kami akan bantu menyebarluaskan informasi ini," ucap perwakilan PT Heinz ABC Indonesia, Jessen Tjoleng.

Tidak hanya dalam hal sosialisasi dan publikasi, pelaku usaha juga siap memberikan bantuan fasilitasi bagi pelaku usaha khususnya pelaku UMK dalam melaksanakan kewajiban sertifikasi halal. “Agenda kami tahun ini kebetulan juga sama, yakni melakukan sosialisasi kepada para pelaku usaha kecil di sekitar lokasi outlet kami," kata perwakilan PT Rekso Nasional Food McDonald’s, Fauziah.

"Kami harapkan ke depan sosialisasi ini dapat dilakukan bersama dengan BPJPH utamanya bagaimana cara mereka mendaftarkan (sertifikasi halal) produknya,” lanjutnya.


Editor: Redaksi

Terkait

Komentar

Terkini