Pemerintah Percepat Perbaikan Rumah untuk 3.268 Nakes Terdampak Bencana

Pemerintah Percepat Perbaikan Rumah untuk 3.268 Nakes Terdampak Bencana

NYALANUSANTARA, Jakarta— Pemerintah melalui Kementerian Kesehatan (Kemenkes) tengah mempercepat proses perbaikan rumah bagi 3.268 tenaga kesehatan (nakes) yang terdampak bencana. Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin, mengungkapkan bahwa target penyelesaian batch pertama perbaikan rumah ini ditargetkan sebelum bulan Ramadan 2026.

Pernyataan tersebut disampaikan Budi dalam rapat kerja bersama Komisi IX DPR RI di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, pada Rabu, 11 Februari. 

"Mereka kesulitan bekerja 100 persen karena rumah mereka rusak. Kami terus berkoordinasi dalam satu bulan terakhir ini dan berharap bisa menyelesaikan batch pertama sebelum puasa, agar 3.268 nakes ini bisa mendapatkan bantuan," kata Budi.

Budi merinci skema bantuan perbaikan rumah yang mengacu pada kategori kerusakan yang telah ditetapkan pemerintah. Untuk kerusakan ringan, bantuan yang diberikan sebesar Rp 15 juta; kerusakan sedang Rp 30 juta; dan kerusakan berat Rp 60 juta. Bantuan ini didukung oleh anggaran dari Kementerian Dalam Negeri dan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), dengan harapan dapat segera disalurkan sebelum bulan Ramadan.

Dari total 3.268 rumah yang masuk dalam tahap pertama, sebanyak 1.350 unit dipastikan siap untuk diproses. "Kami ingin agar para tenaga kesehatan bisa segera kembali ke rumah mereka dan menjalani ibadah puasa di rumah yang telah diperbaiki," tambah Budi.

Untuk mempercepat pencairan dana yang bersumber dari Kemendagri dan BNPB, Budi mengusulkan penyederhanaan proses administrasi. Ia menekankan pentingnya menghindari birokrasi yang berbelit, terutama dalam proses review dokumen yang sering kali memakan waktu dan menghambat pelaksanaan di lapangan.

"Kami mengusulkan agar proses administrasinya lebih sederhana. Review hanya dilakukan sekali, beberapa orang bisa duduk bersama, lalu segera dicairkan. Dengan cara ini, pekerjaan dapat dilakukan lebih cepat dan tidak perlu melalui alur yang serial," tegas Budi.
 


Editor: Redaksi

Terkait

Komentar

Terkini