Posbankum Hadir di Seluruh Desa NTT, Menkum: Keadilan Harus Dekat dengan Masyarakat
NYALANUSANTARA, Kupang - Kementerian Hukum meresmikan pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) Desa dan Kelurahan se-Nusa Tenggara Timur di Kota Kupang, yang dirangkaikan dengan kick off Pelatihan Paralegal Serentak di Provinsi Nusa Tenggara Timur, Kamis (19/02/2026).
Peresmian ini menandai tercapainya 100 persen pembentukan Posbankum di seluruh desa dan kelurahan di NTT dengan total 3.442 Posbankum yang menjangkau 22 kabupaten/kota. Kehadiran Posbankum diharapkan mampu memperluas akses keadilan hingga wilayah kepulauan, mulai dari Flores, Sumba, Timor, hingga Alor.
Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas, menyampaikan apresiasi kepada Gubernur NTT beserta jajaran bupati dan wali kota atas sinergi pemerintah daerah dalam menghadirkan layanan hukum yang mudah dijangkau masyarakat hingga ke pelosok desa dan kelurahan. Menurutnya, pembentukan Posbankum ini mencerminkan komitmen kuat pemerintah daerah dalam memastikan kehadiran negara benar-benar dirasakan oleh masyarakat.
“Posbankum hadir sebagai wajah keadilan yang dekat dan membumi. Keadilan tidak boleh hanya dinikmati oleh mereka yang mampu atau memahami hukum, tetapi juga harus dirasakan oleh masyarakat miskin dan kelompok rentan,” ujar Menteri Hukum.
Ia menegaskan bahwa Posbankum merupakan instrumen strategis negara untuk memastikan setiap warga memperoleh perlindungan dan pendampingan hukum sejak dari tingkat desa dan kelurahan. Penyelesaian sengketa secara damai di luar pengadilan juga dinilai mampu mendorong keadilan yang cepat, sederhana, dan berbiaya ringan, sekaligus memperkuat harmoni sosial di tengah masyarakat.
Pembentukan Posbankum ini sejalan dengan Asta Cita Presiden Prabowo Subianto dalam menghadirkan akses keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia. Hukum yang berkeadilan, menurut Menteri Hukum, bukan hanya hukum yang menjamin kepastian dan kemanfaatan, tetapi hukum yang benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.
Secara nasional, hingga saat ini telah terbentuk 83.409 Posbankum Desa dan Kelurahan atau 99,37 persen dari total desa dan kelurahan di Indonesia, dengan 37 provinsi telah mencapai cakupan pembentukan 100 persen. Selain memberikan layanan bantuan hukum dan penyelesaian sengketa non-litigasi, Posbankum juga memperkuat kesadaran hukum masyarakat melalui kolaborasi lintas sektor, dengan kepala desa dan lurah didorong berperan sebagai juru damai melalui musyawarah dan keadilan restoratif.
Editor: Holy
Terkini
NYALANUSANTARA, Grobogan – Upaya tim SAR Gabungan mencari…
NYALANUSANTARA, Yogya - Menghadapi masa Angkutan Lebaran 2026…
NYALANUSANTARA, Semarang- Balai Bahasa Provinsi Jawa Tengah (BBPJT)…
NYALANUSANTARA, Kupang - Kementerian Hukum meresmikan pembentukan Pos…
NYALANUSATARA, Kulon Progo- Kabupaten Kulon Progo semakin mempertegas…
NYALANUSANTARA, Wonogiri- Kegiatan penarikan mahasiswa Kuliah Kerja Nyata…
NYALANUSANTARA, Kulon Progo- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD)…
NYALANUSANTARA, Jakarta- Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, memberikan…
NYALANUSANTARA, Jakarta- Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, menegaskan…
NYALANUSANTARA, Yogyakarta - Menyambut masa Angkutan Lebaran (Angleb)…
NYALANUSANTARA, Jakarta- Indonesia telah resmi diumumkan sebagai Wakil…
Komentar