Pemkab Kulon Progo Terima Tanda Daftar SDG Kemukus dan Cabe Jawa

Pemkab Kulon Progo Terima Tanda Daftar SDG Kemukus dan Cabe Jawa

NYALANUSATARA, Kulon Progo- Kabupaten Kulon Progo semakin mempertegas posisinya sebagai rumah bagi kekayaan hayati unggul. Pada Kamis, 19 Feabruari 2026, Pemerintah Kabupaten Kulon Progo secara resmi menerima Tanda Daftar Sumber Daya Genetik (SDG) Lokal dari Kementerian Pertanian untuk dua komoditas unggulan, yaitu Kemukus (Piper cubeba) yang diberi nama Purbakalpa, dan Cabe Jawa (Piper retrofractum) dengan nama Mekar Binangun. Penyerahan sertifikat ini berlangsung di Ruang Menoreh Komplek Setda Kulon Progo.

Pemberian sertifikat tersebut merupakan hasil kolaborasi panjang antara Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Balai Pengembangan Perbenihan dan Pengawasan Mutu Benih Tanaman Pertanian (BP3MBTP) DIY, Dinas Pertanian & Ketahanan Pangan (DPKP) DIY, serta Dinas Pertanian & Pangan Kulon Progo. Dengan adanya pengakuan resmi ini, tanaman-tanaman tersebut kini diakui secara nasional sebagai kekayaan lokal yang dimiliki oleh Kabupaten Kulon Progo.

Bupati Kulon Progo, Agung Setyawan, menyambut baik pengakuan ini dan menyebutnya sebagai jaminan bahwa kedua varietas tersebut asli milik masyarakat Kulon Progo. 

“Ini adalah berkah bagi petani di Samigaluh, Girimulyo, dan Kalibawang. Dengan status resmi ini, petani bisa menjual bibit secara legal. Potensi ekonominya luar biasa; harga kemukus kering mencapai Rp120.000 per kilo, sementara cabe jawa kering stabil di angka Rp90.000 per kilo,” ujar Agung.

Selain dua varietas unggulan tersebut, pada kesempatan yang sama juga diserahkan varietas lainnya seperti Padi Menor, Bawang Merah Srikayang, dan Bawang Merah Siyem. Kristantini dari BRIN menekankan pentingnya pendaftaran di Pusat Perlindungan Varietas Tanaman dan Perizinan Pertanian (PPVTPP), yang menjadikan kedua tanaman tersebut sah secara nasional milik Kulon Progo. 

“Sertifikat ini ibarat akte lahir. Sekarang, Kemukus Purbakalpa dan Cabe Jawa Mekar Binangun secara nasional sah milik Kulon Progo. Tidak ada pihak lain yang bisa mengklaimnya,” tegasnya.

BRIN juga berkomitmen untuk terus mendampingi pengembangan tanaman ini dari sisi teknologi dan karakterisasi agar kualitasnya tetap terjaga.


Editor: Redaksi

Terkait

Komentar

Terkini