Rumah Sandi Dukuh, Saksi Bisu Perjuangan Perwira Sandi Indonesia di Masa Genting

Rumah Sandi Dukuh, Saksi Bisu Perjuangan Perwira Sandi Indonesia di Masa Genting

NYALANUSANTARA, Kulon Progo– Rumah Sandi Dukuh, yang terletak di Desa Purwoharjo, Samigaluh, Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), menjadi saksi bisu perjuangan para perwira sandi dalam mempertahankan komunikasi dan informasi vital bagi Republik Indonesia selama masa-masa genting perjuangan. 

Dalam situasi darurat Agresi Militer Belanda II, rumah sederhana ini memainkan peran strategis dalam mengamankan berita dan sandi rahasia yang menjadi urat nadi perjuangan bangsa.

Peristiwa penting ini dimulai pada 19 Desember 1948, ketika Belanda melancarkan serangan besar-besaran ke Lapangan Udara Maguwo, yang dikenal sebagai Agresi Militer Belanda II. Serangan ini mengancam pusat pemerintahan Republik Indonesia yang kala itu berada di Yogyakarta. Dalam keadaan darurat, Letkol Roebiono Kertopati memerintahkan evakuasi para Code Officeren (CdO) beserta dokumen-dokumen penting keluar dari pusat kota Yogyakarta menuju lokasi yang lebih aman.

Setelah mempertimbangkan berbagai faktor, pilihan akhirnya jatuh pada Dusun Dukuh, Desa Purwoharjo. Secara geografis, kawasan ini sangat strategis karena terlindungi oleh Sungai Progo di sebelah timur dan Sungai Bogowonto di sebelah barat, menjadikannya relatif aman dari pantauan Belanda. Rumah keluarga Mertosetomo kemudian dijadikan markas rahasia bagi para perwira sandi untuk memproses pesan-pesan sandi dan menjaga komunikasi para pejuang, baik yang dikirim melalui kurir maupun radio.

Selain menjadi pusat pengolahan sandi, rumah tersebut juga berfungsi sebagai pos pemeriksaan kedua bagi siapa pun yang hendak menuju markas Kolonel T.B. Simatupang, Wakil Kepala Staf Angkatan Perang (WKSAP), yang berjarak sekitar lima kilometer dari Dukuh. Dalam menjalankan misi persandian ini, masyarakat lokal turut memainkan peran penting. Ponidjan, putra Mertosetomo, dengan penuh keberanian menjadi kurir yang menyampaikan pesan ke berbagai wilayah sekitar.

Sebagai bentuk penghormatan terhadap perjuangan para pahlawan persandian, Lembaga Sandi Negara melakukan renovasi Rumah Sandi pada tahun 2013 dan meresmikannya sebagai monumen perjuangan dengan nama "Rumah Sandi" pada 29 Januari 2014. Renovasi ini bertujuan untuk melestarikan nilai sejarah dan mengenang kontribusi penting yang diberikan oleh para pejuang persandian Indonesia.

Pada tahun 2022, Pemerintah Kabupaten Kulon Progo menetapkan Rumah Sandi sebagai bangunan cagar budaya tingkat kabupaten. Kini, rumah ini dikelola oleh Badan Siber dan Sandi Negara sebagai bagian dari upaya pelestarian sejarah. Selain itu, Rumah Sandi juga telah berkembang menjadi salah satu destinasi wisata sejarah unggulan di Desa Wisata Tinalah, Kalurahan Purwoharjo, Kapanewon Samigaluh, Kabupaten Kulon Progo.


Editor: Redaksi

Terkait

Komentar

Terkini