Gubernur Luthfi Tekankan Pentingnya Pengadaan Barang dan Jasa yang Transparan serta Akuntabel
NYALANUSANTARA, Semarang- Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, menekankan bahwa pengadaan barang dan jasa pemerintah harus dilakukan secara transparan dan akuntabel. Hal ini diungkapkan Luthfi saat memberikan arahan kepada jajaran Pemerintah Kabupaten Pekalongan di Aula Sekretariat Daerah Pemerintah Kabupaten Pekalongan, pada Senin, 9 Maret 2026.
Menurut Luthfi, sektor pengadaan barang dan jasa merupakan area yang rentan terhadap penyimpangan, sehingga diperlukan pengawasan yang ketat untuk memastikan proses tersebut berjalan dengan efisien dan terbuka bagi semua pelaku usaha.
"Pengadaan barang dan jasa ini sangat riskan terjadi penyimpangan dan melanggar hukum. Jadi pastikan proses dilaksanakan secara terbuka," ujar Luthfi.
Selain itu, ia meminta agar seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) memperkuat pengawasan internal guna mencegah potensi penyimpangan dalam pelaksanaan pengadaan. Menurutnya, penguatan tata kelola pengadaan ini sangat penting untuk membangun birokrasi yang bersih dan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah.
"Saya harap seluruh OPD melakukan evaluasi tugas terhadap pekerjaan yang belum dilaksanakan secara maksimal," lanjutnya.
Dalam kesempatan yang sama, Luthfi juga menegaskan peran penting Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam menjalankan birokrasi. Ia menegaskan bahwa keberadaan ASN yang baik akan mendukung peningkatan kualitas pelayanan publik. "Jika ASN-nya baik, diharapkan pelayanan publik akan semakin baik," ujarnya.
Di tempat terpisah, Luthfi memberikan peringatan tegas kepada seluruh bupati dan walikota di Jawa Tengah agar tidak ada lagi kepala daerah yang terjerat kasus korupsi. Peringatan ini disampaikan saat Luthfi memimpin rapat koordinasi lintas sektoral dalam rangka menyambut Lebaran 2026 di Gradhika Bhakti Praja, Semarang, juga pada Senin, 9 Maret 2026.
Luthfi menegaskan bahwa insiden yang terjadi di Kabupaten Pati dan Kabupaten Pekalongan harus menjadi pengingat bagi seluruh kepala daerah agar lebih fokus pada pelayanan kepada masyarakat.
"Jangan menyalahgunakan wewenang sebagai pejabat publik. Apalagi melanggar hukum, norma, serta korupsi dan gratifikasi," tegas Luthfi di hadapan peserta rakor.
Luthfi menambahkan bahwa sebagai pejabat publik, setiap kepala daerah harus menciptakan birokrasi yang melayani dengan mengutamakan prinsip clear and good governance, dengan menekankan pada transparansi dan akuntabilitas.
Editor: Redaksi
Terkait
NYALANUSANTARA, Sragen– Pemerintah Provinsi Jawa Tengah (Pemprov Jateng)…
NYALANUSANTARA, Semarang– Pemerintah Provinsi Jawa Tengah (Pemprov Jateng)…
Terkini
Lampung - Upaya meningkatkan kualitas pelayanan Samsat dan…
NYALANUSANTARA, JAKARTA- Drama terbaru JTBC, Reborn Rookie, akan menghadirkan…
NYALANUSANTARA, SURABAYA- Olimpiade Nasional Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam…
NYALANUSANTARA, SURABAYA- Prestasi membanggakan kembali ditorehkan mahasiswa Universitas Airlangga…
Semarang - Dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke-80,…
Semarang - Lapas Kelas I Semarang terus memperkuat…
Semarang - Dalam upaya meningkatkan profesionalisme, kreativitas, dan…
NYALANUSANTARA, NEW YORK- Gelandang tim nasional Ghana, Thomas Partey,…
NYALANUSANTARA, JAKARTA- Pengalaman mengikuti program pelatihan di China memberikan…
Semarang - Kepala Kanwil Kemenkum Jateng, Heni Susila…
Ungaran – Dharma Wanita Persatuan (DWP) Kanwil Kemenkum…
Komentar