Pergerakan Truk Sumbu Tiga di Semarang Disekat Polisi
NYALANUSANTARA, Semarang - Dalam rangka mendukung kelancaran arus lalu lintas serta menjaga keamanan dan ketertiban selama pelaksanaan Operasi Ketupat Candi 2026, Satuan Lalu Lintas Polrestabes Semarang melaksanakan kegiatan penyekatan terhadap kendaraan berat bersumbu tiga atau lebih pada Jumat (13/3/2026).
Kegiatan pertama dilaksanakan pada pukul 14.30 WIB di depan Terminal Mangkang, Kota Semarang. Dalam kegiatan tersebut, petugas melakukan penyekatan terhadap kendaraan sumbu tiga yang datang dari arah Barat (Kendal) dan mengarahkan kendaraan tersebut untuk melakukan putar balik kembali ke arah Kendal. Langkah ini dilakukan guna mengantisipasi kepadatan arus lalu lintas serta menjaga kelancaran mobilitas kendaraan di jalur utama yang menuju wilayah Kota Semarang.
Selain itu, kegiatan penyekatan juga dilaksanakan di wilayah perbatasan Mranggen, Demak, yang dilakukan oleh Tim Urai Polsek Pedurungan Polrestabes Semarang yang tergabung dalam Satgas Operasi Ketupat Candi 2026. Kegiatan ini difokuskan pada pengawasan serta pengendalian kendaraan sumbu tiga atau lebih yang melintas di jalur perbatasan guna mengurangi potensi kepadatan lalu lintas.
Kasatlantas Polrestabes Semarang AKBP Yunaldi menjelaskan bahwa kegiatan penyekatan tersebut merupakan tindak lanjut dari Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri terkait pembatasan operasional kendaraan angkutan barang selama periode arus mudik dan arus balik Lebaran.
“Berdasarkan SKB Tiga Menteri, kendaraan angkutan barang sumbu tiga atau lebih dilarang melintas di jalan tol maupun jalur arteri mulai tanggal 13 hingga 29 Maret 2026. Namun demikian, terdapat beberapa pengecualian bagi kendaraan yang mengangkut BBM atau migas, sembako, pupuk, pakan ternak, serta perlengkapan penanganan bencana alam,” jelas AKBP Yunaldi.
Melalui kegiatan ini, jajaran Polrestabes Semarang berupaya memastikan arus lalu lintas tetap lancar serta mendukung terciptanya situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang kondusif selama berlangsungnya Operasi Ketupat Candi 2026.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol. Artanto menyampaikan bahwa langkah penyekatan kendaraan sumbu tiga atau lebih merupakan bagian dari strategi rekayasa lalu lintas untuk menjaga kelancaran arus kendaraan, khususnya menjelang meningkatnya mobilitas masyarakat.
Editor: Holy
Terkini
NYALANUSANTARA, SURAKARTA- Samsung Electronics dikabarkan sedang menyiapkan ponsel lipat…
NYALANUSANTARA, BANDUNG- Produsen smartphone asal Tiongkok, OnePlus, memberi sinyal…
NYALANUSANTARA, JEMBER- Hyundai Creta N Line menjadi mobil uji…
NYALANUSANTARA, TANGGERANG- Malam penghargaan perfilman paling bergengsi di…
NYALANUSANTARA, Ungaran – Saloka Theme Park kembali hadir…
NYALANUSANTARA, MILAN- Inter Milan masih memimpin klasemen Serie A…
NYALANUSANTARA, Jakarta– Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag) akan…
NYALANUSANTARA, MADRID- Joan Laporta kembali terpilih sebagai presiden FC…
NYALANUSANTARA, Jakarta– Program Mudik Gratis yang digelar oleh…
NYALANUSANTARA, BARCELONA- FC Barcelona masih memimpin klasemen La Liga…
NYALANUSANTARA, Semarang– Pemerintah Provinsi Jawa Tengah (Pemprov Jateng)…
Komentar