19 Maret 2026, Kemenag Gelar Sidang Isbat untuk Tetakpan Awal Syawal 1447 H

19 Maret 2026, Kemenag Gelar Sidang Isbat untuk Tetakpan Awal Syawal 1447 H

NYALANUSANTARA, Jakarta– Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag) akan menggelar sidang isbat untuk menetapkan awal Syawal 1447 Hijriah pada 19 Maret 2026. Sidang ini akan berlangsung di Auditorium H.M. Rasjidi, Kantor Kemenag RI, yang terletak di Jalan M.H. Thamrin No. 6, Jakarta, dan bertepatan dengan hari ke-29 Ramadan 1447 H.

Sidang isbat akan dihadiri oleh berbagai pihak, di antaranya perwakilan duta besar negara sahabat, Ketua Komisi VIII DPR RI, Mahkamah Agung, Majelis Ulama Indonesia (MUI), Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG), Badan Informasi Geospasial (BIG), Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Bosscha Institut Teknologi Bandung (ITB), Planetarium, serta pakar falak dari organisasi kemasyarakatan Islam. Selain itu, anggota Tim Hisab Rukyat Kementerian Agama juga turut hadir dalam acara tersebut.

Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam, Abu Rokhmad, menjelaskan bahwa sidang isbat adalah mekanisme yang dilakukan pemerintah dalam menentukan awal bulan Hijriah, terutama untuk bulan Ramadan, Syawal, dan Zulhijah.

“Sidang isbat diawali dengan seminar yang memaparkan posisi hilal oleh Tim Hisab Rukyat Kementerian Agama. Selanjutnya, dilanjutkan dengan sidang tertutup untuk membahas hasil rukyatul hilal yang diterima dari berbagai daerah, sebelum akhirnya diumumkan kepada masyarakat,” ujar Abu Rokhmad di Jakarta, Senin, 16 Maret 2026.

Abu Rokhmad juga menyampaikan bahwa, berdasarkan perhitungan astronomi (hisab), pada 19 Maret 2026, ketinggian hilal di seluruh wilayah Indonesia berada di atas ufuk dengan kisaran antara 0°54’27’’ hingga 3°7’52’’. Sementara itu, sudut elongasi hilal berkisar antara 4°32’40’’ hingga 6°6’11’’.

Meskipun perhitungan astronomi menunjukkan ijtimak menjelang Syawal 1447 H terjadi pada 19 Maret 2026 sekitar pukul 08.23 WIB, penentuan awal Syawal tetap menunggu hasil rukyatul hilal yang dilakukan di berbagai wilayah Indonesia.

Kementerian Agama telah melakukan pemantauan hilal di 117 titik lokasi yang tersebar di seluruh Indonesia. Pengamatan ini melibatkan Kanwil Kemenag bersama Kantor Kemenag kabupaten/kota, Pengadilan Agama, organisasi kemasyarakatan Islam, dan instansi terkait di daerah.


Editor: Redaksi

Terkait

Komentar

Terkini