Pemprov Jateng Pastikan 325 Bus Mudik Gratis 2026 Siap Beroperasi
NYALANUSANTARA, Jakarta— Pemerintah Provinsi Jawa Tengah (Pemprov Jateng) memastikan seluruh armada, pengemudi, dan kru dalam program Mudik dan Balik Rantau Gratis 2026 siap melayani para pemudik. Sebanyak 325 unit bus yang disiapkan untuk mengangkut belasan ribu perantau dipastikan telah lolos pemeriksaan administrasi, uji kelayakan kendaraan, hingga tes kesehatan awak bus.
Pelaksana Tugas Kepala Badan Penghubung Provinsi Jawa Tengah, Risturino, mengatakan kesiapan armada dan awak bus telah dipastikan jauh hari sebelum keberangkatan. Pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh agar seluruh kendaraan laik jalan dan para pengemudi berada dalam kondisi prima.
“Pengemudi, kru bus, sampai armada telah siap dipakai untuk Mudik Gratis nanti,” kata Risturino, Sabtu, 14 Maret 2026.
Menurut dia, Dinas Perhubungan Jawa Tengah menetapkan sejumlah syarat yang wajib dipenuhi oleh perusahaan otobus, sesuai arahan Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi dan Wakil Gubernur Taj Yasin Maimoen.
Setiap bus yang dioperasikan, kata dia, harus memiliki izin operasi angkutan pariwisata dari Kementerian Perhubungan, kartu pengawasan yang masih berlaku, serta STNK dan pajak kendaraan yang aktif. Selain itu, armada juga wajib telah melunasi iuran asuransi dari PT Jasa Raharja.
Dari sisi teknis, seluruh kendaraan diwajibkan lulus uji kendaraan bermotor (KIR) dan ramp check untuk memastikan kelayakan operasional selama masa angkutan Lebaran. Bus yang lolos inspeksi akan diberi stiker khusus dari instansi berwenang sebagai tanda telah memenuhi standar keselamatan.
Risturino menambahkan, armada yang digunakan minimal keluaran tahun 2016 dengan kondisi mesin dan karoseri yang baik. Fasilitas pendukung seperti pendingin udara juga dipastikan berfungsi optimal demi kenyamanan penumpang.
Selain itu, setiap bus harus dilengkapi perlengkapan keselamatan, antara lain kotak P3K, alat pemadam api ringan (APAR), palu pemecah kaca, dan pintu darurat untuk mengantisipasi situasi darurat selama perjalanan.
Tak hanya kendaraan, kesiapan pengemudi dan kru juga menjadi perhatian. Mereka diwajibkan memiliki surat izin mengemudi sesuai ketentuan, pengalaman minimal dua tahun, serta memahami rute perjalanan yang akan dilalui.
“Kondisi kesehatan juga diperiksa. Bahkan pada hari pemberangkatan pukul 06.00, akan dilakukan tes urine kepada pengemudi dan kru bus, untuk memastikan mereka tidak terpengaruh narkoba atau alkohol,” ujarnya.
Editor: Redaksi
Terkait
NYALANUSANTARA, Semarang- Pemerintah Provinsi Jawa Tengah (Pemprov Jateng)…
NYALANUSANTARA, Jakarta- Pemerintah Kembali membuka program mudik gratis…
Terkini
NYALANUSANTARA, Semarang – PT KAI Daop 4 Semarang…
NYALANUSANTARA,, Yogya - Di tengah pesatnya perkembangan teknologi…
NYALANUSANTARA, Jakarta – PT Astra International Tbk terus…
NYALANUSANTARA, Semarang – Universitas Wahid Hasyim atau Unwahas…
NYALANUSANTARA, Semarang - Universitas Negeri Semarang (UNNES) melalui…
NYALANUSANTARA, Jakarta – Pebalap binaan PT Astra Honda…
NYALANUSANTARA, Semarang – PSIS Semarang kembali memperkuat sektor…
NYALANUSANTARA, Solo— Bursa transfer Persis Solo menjelang kompetisi…
NYALANUSANTARA, Kuningan – Kanwil Kemenkum Jateng melalui Tim…
NYALANUSANTARA, Semarang – PSIS Semarang resmi mendatangkan pemain…
NYALANUSANTARA, Semarang – Kanwil Kemenkum Jateng menggelar Rapat…
Komentar