DPR RI Tetapkan Lima Calon Dewan Komisioner OJK

DPR RI Tetapkan Lima Calon Dewan Komisioner OJK

NYALANUSANTARA, Jakarta - Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) menetapkan lima calon Anggota Dewan Komisioner (ADK) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dalam Rapat Paripurna DPR RI yang dilaksanakan di Gedung Nusantara II, Kompleks DPR RI.

Penetapan tersebut merupakan tindak lanjut dari proses uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) yang sebelumnya telah dilaksanakan oleh Komisi XI DPR RI terhadap para calon Anggota Dewan Komisioner OJK.

Adapun lima calon Anggota Dewan Komisioner OJK yang ditetapkan DPR RI adalah sebagai berikut:

1.Friderica Widyasari Dewi sebagai Ketua Dewan Komisioner OJK;

2.Hernawan Bekti Sasongko sebagai Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK;

3.Hasan Fawzi sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon;

4.Dicky Kartikoyono sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen; dan


Editor: Holy

Komentar

Terkini