Kemendagri Dorong Profesionalisme Aparat Perizinan untuk Cegah Korupsi

Kemendagri Dorong Profesionalisme Aparat Perizinan untuk Cegah Korupsi

kemendagri.go.id

NYALANUSANTARA, Jakarta - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memberikan penekanan penting terhadap profesionalisme aparat perizinan guna mencegah praktik korupsi yang merugikan. 

Data Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tahun 2023 mencatat bahwa perizinan merupakan salah satu fokus utama kasus korupsi, yang menyumbang sebanyak 5 persen dari total kasus korupsi selama rentang tahun 2004-2022.

Dalam konteks ini, Pelaksana Harian (Plh.) Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan (Adwil) Kemendagri, Amran, menegaskan perlunya transformasi dalam pelayanan publik seiring dengan peningkatan kompetensi aparat perizinan. 

Pernyataan ini disampaikan Amran saat menjadi narasumber pada Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pencegahan Korupsi Daerah dan Peluncuran Monitoring Center for Prevention (MCP) Tahun 2024, yang digelar secara hybrid dari Gedung Juang KPK, Jakarta, pada Rabu (20/3/2024).

"Transformasi pelayanan publik yang didukung dengan adanya profesionalisme aparatur di bidang perizinan melalui pengembangan Jabatan Fungsional Penata Perizinan diharapkan mampu memperbaiki dan meningkatkan kualitas kinerja aparatur pelayanan perizinan, sehingga dapat memberikan pelayanan prima kepada masyarakat, serta meminimalisir adanya praktik-praktik korupsi," ungkap Amran.

Lebih lanjut, Amran menekankan pentingnya penguatan kelembagaan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) sebagai gerbang utama dalam proses perizinan. 

Ia juga mengajak pemerintah daerah (Pemda) dan Kementerian/Lembaga (K/L) terkait untuk mengusulkan rekomendasi jabatan fungsional penata perizinan, sebagai landasan dalam pengangkatan pejabat fungsional penata perizinan yang memiliki kompetensi dan profesionalisme tinggi.


Editor: Admin

Komentar

Terkini