Kapolres Blora Instruksikan Sidak SPBU untuk Cegah Kecurangan BBM

Kapolres Blora Instruksikan Sidak SPBU untuk Cegah Kecurangan BBM

blorakab.go.id

NYALANUSANTARA, Blora - Kapolres Blora AKBP Jaka Wahyudi telah menginstruksikan kepada Kapolsek di wilayahnya yang memiliki Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) untuk melakukan inspeksi mendadak (sidak) serta mengukur bahan bakar dengan menggunakan meteran dispenser BBM. 

Langkah ini diambil untuk mencegah terjadinya kecurangan dalam jumlah takaran BBM yang dapat merugikan masyarakat.

"Dengan adanya sidak ini, kami berharap tidak ada lagi praktik kecurangan dalam pengukuran takaran BBM, yang tentunya dapat memberikan dampak negatif bagi masyarakat," tegas Kapolres Blora AKBP Jaka Wahyudi pada hari Sabtu (30/3/2024).

Instruksi dari Kapolres Blora tersebut telah ditindaklanjuti oleh AKP Nur Dwi Edi, Kapolsek Tunjungan, yang wilayahnya memiliki dua SPBU di Desa Tamanrejo dan Sitirejo.

AKP Nur Dwi Edi menyatakan bahwa pihaknya telah melaksanakan patroli dan melakukan pengecekan terhadap jumlah takaran BBM menggunakan meteran dispenser di kedua SPBU yang berada di Kecamatan Tunjungan. 

Hasil dari pengecekan tersebut menunjukkan bahwa tidak ditemukan adanya indikasi kecurangan pada meteran dispenser BBM.

"Dalam proses pengecekan, kami didampingi oleh petugas SPBU dan menggunakan alat ukur sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang ditetapkan oleh SPBU. Oleh karena itu, tidak ada kecurangan yang terjadi dalam takaran pengisian BBM," ungkap AKP Nur Dwi Edi.


Editor: Admin

Terkait

Komentar

Terkini