Pemerintah Kabupaten Jepara Siap Bangun Tempat Jualan Sementara untuk Pedagang Pasar Ikan Desa Karangaji

Pemerintah Kabupaten Jepara Siap Bangun Tempat Jualan Sementara untuk Pedagang Pasar Ikan Desa Karangaji

jepara.go.id

NYALANUSANTARA, Jepara – Pada Jumat (1/12/2023), Pemerintah Kabupaten Jepara mengumumkan rencana pembangunan tempat berjualan sementara untuk pedagang di Pasar Ikan Desa Karangaji, Kecamatan Kedung. 

Keputusan ini diambil karena lahan yang selama ini digunakan oleh para pedagang termasuk dalam ruang sungai SWD II.

Dalam rapat kerja Asisten II Sekda Jepara bersama beberapa perangkat daerah terkait, Asisten II Sekda Jepara, Hery Yulianto, menjelaskan bahwa para pedagang akan beroperasi di pasar sementara ini sambil menunggu persiapan lokasi pasar tetap yang akan disediakan oleh pemerintah desa. 

Proses ini diperlukan karena perlu dilakukan perubahan status alih fungsi lahan yang memerlukan waktu sekitar tiga sampai empat tahun.

Hery Yulianto menyatakan, "Untuk menampung sementara kita menggunakan lahan yang ada di jeda antara lahan bengkok dengan sungai."

Relokasi ini merupakan respons terhadap proyek nasional normalisasi sungai SWD II yang bertujuan mengembalikan fungsi kawasan tersebut sebagai ruang sungai guna mengendalikan banjir.

Proses pembangunan pasar sementara dimulai dengan penyiapan tempat, yang melibatkan pengurukan lahan dengan material hasil normalisasi sungai. Selama menunggu kesiapan tempat, pedagang dapat beraktivitas di sekitar pasar lama.


Editor: Admin

Terkait

Komentar

Terkini