Pemerintah Kabupaten Jepara Siap Bangun Tempat Jualan Sementara untuk Pedagang Pasar Ikan Desa Karangaji

Pemerintah Kabupaten Jepara Siap Bangun Tempat Jualan Sementara untuk Pedagang Pasar Ikan Desa Karangaji

jepara.go.id

NYALANUSANTARA, Jepara – Pada Jumat (1/12/2023), Pemerintah Kabupaten Jepara mengumumkan rencana pembangunan tempat berjualan sementara untuk pedagang di Pasar Ikan Desa Karangaji, Kecamatan Kedung. 

Keputusan ini diambil karena lahan yang selama ini digunakan oleh para pedagang termasuk dalam ruang sungai SWD II.

Dalam rapat kerja Asisten II Sekda Jepara bersama beberapa perangkat daerah terkait, Asisten II Sekda Jepara, Hery Yulianto, menjelaskan bahwa para pedagang akan beroperasi di pasar sementara ini sambil menunggu persiapan lokasi pasar tetap yang akan disediakan oleh pemerintah desa. 

Proses ini diperlukan karena perlu dilakukan perubahan status alih fungsi lahan yang memerlukan waktu sekitar tiga sampai empat tahun.

Hery Yulianto menyatakan, "Untuk menampung sementara kita menggunakan lahan yang ada di jeda antara lahan bengkok dengan sungai."

Relokasi ini merupakan respons terhadap proyek nasional normalisasi sungai SWD II yang bertujuan mengembalikan fungsi kawasan tersebut sebagai ruang sungai guna mengendalikan banjir.

Proses pembangunan pasar sementara dimulai dengan penyiapan tempat, yang melibatkan pengurukan lahan dengan material hasil normalisasi sungai. Selama menunggu kesiapan tempat, pedagang dapat beraktivitas di sekitar pasar lama.

Hery menambahkan, "Kami, pemda, berkeinginan pembangunan pasar ini secepatnya. Namun, ada beberapa tahap rencana yang harus kita dahulukan"

Untuk anggaran pengerjaan pasar sementara, Hery mengungkapkan bahwa dana Belanja Tak Terduga (BTT) akan digunakan. Desain dan dokumen rencana anggaran biaya sudah disiapkan oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang. 

"Nanti dari dinas teknis bisa mengajukan dana BTT ke Pak Bupati. PUPR sudah menyiapkan desain dan RAB-nya, kurang lebih Rp170 juta," jelasnya.

Pasar sementara yang direncanakan akan memiliki fasilitas berjualan berukuran panjang 70 meter dan lebar 5 meter, dengan harapan dapat menampung semua pedagang yang direlokasi dari lokasi SWD II.


Editor: Admin

Terkait

Komentar

Terkini